Tulungagung, Klik DAERAH – Sebanyak 14 ribuan warga Kabupaten Tulungagung berstatus miskin ekstrem. Jika diprosentase sekitar 1,4 persen, dari jumlah penduduk Kabupaten Tulungagung.
Prosentasi miskin ekstrem ini sudah termasuk dalam 7,1 persen warga Kabupaten Tulungagung yang berada dalam garis kemiskinan. Dikategorikan miskin ekstrem, jika pendapatan perbulan kurang dari 400 ribu.
Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung menargetkan tahun 2024 angka kemiskinan ekstrem ini bisa menjadi 0 persen.
“Saat ini angka kemisiknan ekstrem di Kabupaten Tulungagung mencapai 1,4 persen atau 14.880 jiwa,” tutur Kepala Dinas sosial kabupaten Tulungagung, Suyanto.
Suyanto mengatakan, kriteria miskin ektrem bisa dilihat dari pendapatan perbulan. Jika pendapatanya kurang dari 400 ribu per bulan, maka dikategorikan miskin ekstrem.
Ia menambahkan, kemiskinan ektrem tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. Rerata mereka tinggal di wilayah yang kumuh.
“Jadi, jika pendapatan mereka di bawah Rp 358.232, maka mereka masuk dalam kategori miskin ekstrem,” jelasnya.
Untuk menuju target 0 persen di tahun 2024, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Diantaranya, menjaga situasi Covid-19 tetap pada level aman untuk menghindari pembatasan sosial secara ketat, melakukan percepatan realisasi program pada triwulan I, pengendalian inflasi dengan operasi pasar agar harga komoditi tetap terjangkau, indentifikasi dan verifikasi data kemiskinan melalui jejaring di lapangan serta penyiapan mekanisme monitoring dan evaluasi terpadu.
“Rata-rata tiap tahun, kami hanya bisa mengangkat Rp 4 Ribu penduduk dari kemiskinan. Oleh karena itu, ada 10 OPD yang akan bersinergi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Kami targetkan 0 persen angka kemiskinan di Kabupaten Tulungagung,”
Yanto melanjutkan, meski masuk kategori miskin ekstrem, mereka tetap bisa menikmati akses kesehatan dan pendidikan. Akses kesehatan bisa diperoleh dengan KIS (kartu Indonesia Sehat) yang diterbitkan pemerintah. Biaya berobat mereka ditanggung oleh negara.
Sedang akses pendidikan melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar) sama dengan KIS, anak keluarga miskin ekstrem dibiayai oleh negara.
Yanto ungkapkan, sebelum adanya pandemi Covid-19 angka kemiskinan di Kabupaten Tulungagung sempat menurun.
Pada tahun 2018 angka kemiskinan mencapai 75.230 jiwa. Sedangkan pada tahun 2019 menurun mencapai 70.010 jiwa. Pada 2020 angka kemiskinan menjadi 76.400 jiwa dan pada 2021 meningkat mencapai 78.590 jiwa.
Penulis: Pramono