Tulungagung, Klik DAERAH – Polsek Karangrejo, Polres Tulungagung, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di jalan raya yang menghubungkan Desa Sukodono dan Gedangan.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban dan pengamanan.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang menyampaikan bahwa pada, Selasa (21/01/2025) sore, personel Polsek Karangrejo berhasil mengamankan empat sepeda motor saat melaksanakan operasi penertiban terhadap anak-anak muda yang melakukan modifikasi kendaraan di lokasi tersebut.
“Aksi anak-anak muda yang melakukan modifikasi dan uji kendaraan di jalan raya antara Desa Sukodono dan Gedangan sangat membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, masyarakat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” ujar Ipda Nanang.
Keempat kendaraan tersebut beserta pengendaranya langsung diamankan di Polsek Karangrejo untuk diproses lebih lanjut.
“Kami telah memanggil orang tua serta guru atau wali kelas masing-masing pelanggar untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, mereka diminta menandatangani surat pernyataan. Jika diperlukan, Polsek Karangrejo akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk menerbitkan surat tilang,” jelasnya.
Menurut Ipda Nanang, kegiatan modifikasi kendaraan seperti ini berpotensi memicu balap liar. Empat remaja yang terlibat merupakan anak di bawah umur, dengan tiga di antaranya berasal dari Kecamatan Kedungwaru dan satu dari Kecamatan Karangrejo.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto