Tulungagung, Klik DAERAH – Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024 diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat. Termasuk Kepala Desa (Kades) di Tulungagung yang rela meletakkan tampuk kepemimpinanya, demi mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif, Rabu (18/10/2023).
Dari data DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Tulungagung, setidaknya ada 5 kades yang berkontestasi dalam Pileg 2024.
Padahal, jabatan mereka belum berakhir. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades, DPMD akan melakukan PAW (Pergantian antar waktu).
“Saat ini proses pemberhentian mereka masih menunggu surat keputusan (SK) secara resmi,” jelas Kepala DPMD Tulungagung, Sugianto, Rabu, (18/10/2023).
Sugianto menjelaskan, ada 5 Kades yang mengajukan pengunduran diri karena bertarung dalam pileg.
5 Kades itu diantaranya, Kades Manding Kecamatan Pucanglaban, Kades Ngubalan Kecamatan Kalidawir, Kades Betak Kecamatan Kalidawir, Kades Sambidoplang Kecamatan Sumbergempol dan Kades Tanjungsari Kecamatan Boyolangu.
Dirinya melanjutkan, proses pengunduran diri ke 5 kades tersebut sudah turun, sehingga proses PAW bisa segera dilakukan.
“Sudah ada penjaringan calon PAW, panitia PAW juga sudah terbentuk,” sambung Sugianto.
Kades PAW akan memerintah desa di sisa masa jabatan kades sebelumnya. Tahun 2025 pihaknya akan menggelar pilkades serentak.
“Kades PAW sekurang-kurangnya akan menjabat selama 1,5 tahun,” katanya.
Sementara itu, pengamat politik Tulungagung, Andreas Djarmiko menjelaskan, setidaknya ada dua alasan kuat yang membuat para Kades di Kabupaten Tulungagung ini mengadu nasib di kontestasi pileg.
Pertama, adanya pemekaran wilayah Dapil di Kabupaten Tulungagung, yang memotivasi para kades untuk ikut berperan dalam pileg 2024 nanti.
Kedua, mayoritas kades yg mengikuti kontestasi pileg 2024 adalah kades yang sudah dua atau tiga kali terpilih, sehingga memacu para kades untuk memacu pengabdiannya di level yang lebih tinggi.
“Harapan saya motivasi untuk bisa melakukan pengabdian di level yang lebih tinggi ini benar-benar menjadi motivasi murni tanpa ada motivasi lain yg terselubung,” tegasnya.
Perlu diketahui, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan proses pencermatan DCT, secara resmi DCT akan ditetapkan pada 3 November 2023 mendatang dan diumumkan 4 November 2023 nanti.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto