Pemkot Kediri Setujui Dana Hibah Pilkada Rp 37,Miliar

oleh

 

KLIK DAERAH, Kediri – Bertempat diruang kerja kantor Walikota Kediri, Pemkot, KPU. dan Bawaslu melakukan kesepakatan penandatangan anggaran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

“Yang kita hibahkan anggaranya mencapai Rp 29,8 miliar. Hampir Rp 30 milliar untuk KPU Kota Kediri, sedangkan untuk Bawaslu Rp 7,4 milliar,”terang Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Selasa 31 Oktober 2023.

Dana hibah yang diberikan jauh lebih besar dari periode pemilu sebelumnya. “Karena biaya honor untuk Ad-hoc nya lebih besar sekarang,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Walikota Kediri berharap KPU Kota Kediri mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan asas Jujur dan Adil (Jurdil).

“Angka Partisipasinya bertambah dan edukasinya juga berjalan. Lalu jujur dan Adil, seusai tadi yang saya sampaikan bahwa perintah dari bapak Presiden pertama, bentar lagi PJ Walikota juga mendukung Bawaslu dan KPU tidak ada intervensi, netralitas,”harapnya.

Sementara itu Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Kediri Puspo Rini Endah Palupi menjelaskan diakuinya jika peruntukan dana hibah anggaran Pilkada tahun ini lebih besar dari periode tahun lalu yang hanya Rp 18 Milliar, tetapi anggaran yang terserap 13 Miliar.

“Anggara dana hibah Pilkada dari Pemkot Kediri Rp 29,8 miliar. Itu nanti dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama 14 hari kerja setelah penandatanganan ini 40 % sesuai dengan SE Kemendagri. Kemudian 60% akan diberikan maksimal 5 bulan sebelum hari pemungutan suara,” terangnya.

Pemanfaatannya sesuai dengan standart kebutuhan dari PMK 543 tahun 2022. “Jadi anggaran kita yang di Pilkada sebelumnya di tahun 2018 dengan 2024 ini memang naiknya tinggi karena anggaran untuk honor di Adhoc mulai dari PPK, PPS sampai dengan KPPS ini adalah 100% lebih” ungkapnya.(jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.