Tulungagung, Klik DAERAH – Tak puas dengan harga tanah yang ditawarkan oleh pihak Appraisal, warga Kelurahan Panggungrejo wadul ke Komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (1/11/2023).
Warga meminta agar DPRD Kabupaten Tulungagung bisa menjadi penengah masalah mereka.
Warga berharap menemukan solusi dengan mengadu ke DPRD Kabupaten Tulungagung.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Ahmad Baharudin bersama Komisi D yang menemui warga mengatakan mengetahui keluhan warga Panggungrejo yang terdampak.
Pihaknya bakal meneruskan keluhan warga ini kepada Pj. Bupati Tulungagung dan merumuskan solusi bersama.
“Keluhan (warga) memang harga yang kurang sesuai dengan riil,” katanya selepas mendengar keluhan warga.
Dirinya menyampaikan solusi yang dibahas bersama akan disampaikan ke tingkat pemerintah yang lebih tinggi atau langsung ke pusat.
“Dalam waktu dekat akan kita bahas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro yang mewakili Pemkab Tulungagung mengatakan, warga harus cepat mengambil tindakan.
Menurutnya, sesuai dengan aturan yang berlaku dalam PP 19 tahun 2021, warga punya waktu 2 minggu setelah musyawarah ke 3 yang digelar pada 14 November 2023.
“Kita sebagai pemerintah akan mengakomodir keinginan masyarakat, dan kita akan bersurat pada pemangku kebijakan jalan tol, seperti Kementerian PUPR atau konsorsium jalan tol,” kata Galih.
Pihaknya bakal melaporkan keluhan masyarakat Kelurahan Panggungrejo pada PJ Bupati Tulungagung.
Ditanya keterlibatan Pemkab Tulungagung dalam tahapan proyek tol, Galih menjawab Pemkab tidak dilibatkan. Semua tahapan dilakukan oleh tim dari luar Pemkab, termasuk tim Appraisal.
Salah satu warga, Ningrum mengatakan sudah cukup puas dengan pertemuan yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Tulungagung.
Meski demikian pihaknya mengaku tidak puas dengan pihak Appraisal. Dirinya ungkapkan tim Appraisal yang ditunjuk bermasalah.
Dirinya mencontohkan dengan wilayah lain yang terkena proyek tol Kediri-Tulungagung.
“Mojoroto masalah, Kediri masalah dan ini dipakai lagi di sini (Kelurahan Panggungrejo) geger,” jelas Ningrum.
Jika Appraisal bermasalah di beberapa lokasi, dirinya khawatir nasib serupa bakal menimpa warga lain yang terdampak tol, seperti di Kecamatan Karangrejo.
“Kota cuma dihargai segitu, bagaimana yang berada di pinggiran dan pedesaan?” katanya sambil menahan tangis.
Menurutnya, pihak Appraisal juga tidak transparan. Sebab, saat ditanya oleh warga, jawaban yang dilontarkan oleh tim Appraisal bersifat normatif dan tidak terbuka.
Dalam pertemuan dengan tim pengadaan tanah pun warga tak mendapat jawaban memuaskan.
Warga cuma dijanjikan bakal mendapat ganti untung dan untuk kepentingan nasional.
“Andai kami tahu mekanismenya, gak bakal kami lepas (untuk proyek tol),” katanya tegas.
Sebelumnya, ada 180 bidang tanah yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo.
Dari jumlah itu, 22 di antaranya sudah menerima harga yang ditetapkan Appraisal, sisanya menolak.
Warga beralasan harga yang ditetapkan Appraisal masih di bawah harga pasaran.
Sementara pembebasan 20 bidang tanah di Kelurahan Kutoanyar masih tersisa 4 bidang.
Keempat bidang tanah ini milik instansi pemerintah, 2 milik Pemkab Tulungagung dan 2 milik Badan Pusat Statistik.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto