Tulungagung, Klik DAERAH – Usulan revitalisasi pasar Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung tak kunjung disetujui. Padahal, Pemkab Tulungagung sudah mengusulkan revitalisasi pasar campurdarat yang terbakar pada tahun 2021 lalu, Selasa (28/11/2023).
Berkali-kali Pemkab Tulungagung melakukan usulan revitalisasi ke Kementerian Perdagangan (Kemendag), berkali-kali pula usulan revitalisasi pasar campurdarat ditolak.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan revitalisasi pasar campurdarat setelah terbakar pada Maret 2021 silam.
Namun, hingga 3 kali usulan revitalisasi ke Kemendagri dan 2 kali ke Dinas Perdagangan Provinsi Jatim, usulan revitalisasi terus ditolak.
Rencananya, pihaknya bakal kembali mengajukan usulan revitalisasi pada tahun 2024.
“tetapi lima kali usulan revitalisasi pasar campurdarat itu terus ditolak,” kata Tri Hariadi, Selasa (28/11/2023).
Disinggung alasan penolakan usulan revitalisasi, Tri katakan pasca kebakaran di 2021 silam, pihaknya baru saja menerima dana revitalisasi pasar Ngunut yang terbakar pada 2019.
Maka dari itu pada tahun 2021, Kabupaten Tulungagung tidak lagi bisa menerima dana revitalisasi pasar.
“Alasannya karena pada tahun 2021, Tulungagung baru menerima dana revitalisasi tahap kedua untuk Pasar Ngunut, jadi pengajuan untuk pasar campurdarat ditolak,” jelasnya.
Sedang untuk usulan pada tahun 2022 dirinya tidak tahu alasan penolakanya.
Namun dirinya beranggapan banyak daerah lain yang juga mengusulkan dana revitalisasi dan dilakukan skala prioritas.
“Kebutuhannya sekitar 10 milyar rupiah,” kata Tri.
Rencananya, pasar campurdarat akan direvitalisasi secara menyeluruh. Sebab, kebakaran yang terjadi pada 2021 silam meratakan sebagian besar pasar tersebut.
Menurut Tri, anggaran 10 milyar untuk revitalisasi tidak cukup jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Tulungagung.
Maka dari itu pihaknya mengajukan anggaran revitalisasi ke Kemendagri dan Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur.
Disinggung nasib pedagang pasca kebakaran, Tri jelaskan mereka menempati TPS (Tempat penampungan sementara) yang dibangun oleh Pemkab Tulungagung.
Meski demikian, beberapa pedagang secara swadaya memperbaiki kosnya yang terbakar dan berdagang di kios lamanya.
Maka dari itu, pihaknya terus melakukan usulan revitalisasi pasar campurdarat sampai disetujui.
“Kami (Pemerintah) tentu prihatin apalagi pedagang yang mampu sampai memilih membenahi kiosnya sendiri. Makanya, kami terus berupaya secara maksimal agar pasar campurdarat bisa direvitalisasi,” pungkasnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto