Tulungagung, Klik DAERAH – Lagi-lagi, seorang anggota Kepolisian Polres Tulungagung mengangkut kursi bambu milik seorang kakek warga Desa Sendang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, Selasa (28/5/2024). Diketahui, anggota Polisi itu seorang Kanit perpangkat Ipda (Inspektur dua).
Kanit Tutjawali Satlantas Polres Tulungagung, Ipda. Sumarno membenarkan bahwa dirinya telah mengangkut kursi bambu milik seorang kakek warga Desa Sendang Kecamatan Sendang.
“Kami melaksanakan patroli dan melihat ada seorang kakek yang napasnya sesak,” ucap Kanit Turjawali, Ipda Sumarno, Selasa (28/5/2024).
Kanit Sumarno menjelaskan, setelah melihat seorang kakek dengan nafas tersengal-sengal di pasar burung masuk Desa Sobontoro, ia bersama anggotanya berhenti untuk melihatnya.
“Saya bersama anggota berhenti untuk menghampiri si kakek,” kata Kanit Sumarno.
Sumarno menambahkan, setelah ia bersama anggotanya berhenti untuk menghampiri kakek tersebut, diketahui bahwa si kakek menjual kursi bambu.
“Si kakek seorang penjual kursi bambu. Dari pagi hingga sore dagangannya (Kursi bambu) belum laku terjual,” ungkap Kanit Turjawali Ipda. Sumarno.
Melihat kondisi si kakek penjual kursi bambu dengan nafas yang tersengal-sengal, ia merasa iba.
“Saya iba melihat kondisi si kakek, lantas kursi bambunya saya borong semuanya,” tandas Kanit Sumarno.
Reporter : Agus
Editor : Edi Susanto