4 Paslon Pilkada Tulungagung Deklarasi Kampanye Damai.

oleh
Foto : Deklarasi kampanya Damai di hotel Crown Victoria Tulungagung.

Tulungagung, Klik DAERAH – 4 pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Tulungagung melakukan Deklarasi Kampanye Damai, Selasa (24/9/2024) malam.

Deklarasi dilakukan di Hotel Crown Victoria, dengan difasilitasi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Tulungagung.

Ketua KPU Tulungagung, Muh. Lutfi Burhani mengatakan Deklarasi Kampanye Damai dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif saat pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

“Dengan deklarasi ini diharapkan semua Paslon bisa menjaga kondusifitas pelaksanaan kampanya hingga pelaksanaan Pilkada serentak,” ujar Lutfi.

Lutfi menambahkan, selain Paslon, deklarasi juga dilakukan oleh Forkopimda Kabupaten Tulungagung.

Untuk mencegah penyalahgunaan narkotika saat pelaksanaan kampanye, KPU juga menggandeng BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten).

“Kampanye untuk wilayah Tulungagung digelar mulai tanggal 25 September sampai 23 November,” jelas Lutfi.

Dirinya beberkan aturan saat berkampanye, yaitu tidak boleh ada ujaran kebencian, politisasi SARA, money politik dan berita bohong.

Jadwal kampanye tiap Paslon akan diatur lebih lanjut, namun tiap Paslon diberi 1 waktu untuk melakukan rapat akbar (kampanye terbuka).

Sedang untuk kampanye tertutup bisa dilakukan selama periode kampanye hingga batas akhir 23 November.

Sementara itu Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno sampaikan waktu kampanye merupakan waktu bagi paslon untuk memaparkan visi dan misinya pada pemilih.

“Ini kesempatan untuk mencari pemilih sebanyak-banyaknya,” tuturnya.

Disinggung netralitas ASN dalam Pilkada, Heru katakan aturan netralitas ASN sudah jelas. Jika ditemukan ASN yang tidak netral, maka masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu setempat, dengan dilampiri bukti.

“Dari sisi etika, dari sisi norma, Bawaslu nanti yang berwenang,” papar Heru.

Jika dinyatakan tidak netral, maka Bawaslu akan melaporkan ke pusat. Selanjutnya pusat akan memberi rekomendasi pada wilayah untuk memberi sanksi.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.