Tulungagung, Klik DAERAH – Tiga pilar Kabupaten Tulungagung (TNI, Polri dan Pemerintah Daerah) dan Perguruan silat di Kabupaten Tulungagung sepakat untuk menghentikan kegiatan persilatan yang bersifat mengumpulkan masa, Selasa (29/10/2024).
Kesepakatan itu dibuat setelah terjadinya kericuhan acara santunan anak yatim oleh salah satu Perguruan silat pada, Minggu (27/10) kemarin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi katakan tiga pilar dan perguruan silat bekerjasama menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang.
Sehingga, untuk sementara semua kegiatan yang menghadirkan masa dalam jumlah banyak dari perguruan silat ditiadakan.
“Hari ini kita mengantisipasi agar tidak ada kejadian lagi,” jelas Tri selepas kegiatan bersama perguruan silat.
Dirinya melanjutkan tugas utama hari ini adalah menyukseskan Pilkada. Selain penundaan kegiatan perguruan silat hingga pelaksanaan Pilkada, pihaknya juga menyepakati penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan yang melibatkan perguruan silat, dan setiap kegiatan perguruan silat harus dikoordinasikan dengan pihak pengamanan, baik dari Polri dan pengamanan paguyuban.
“Tidak akan mengadakan kegiatan yang lebih penting selain Pilkada,” katanya tegas.
Selepas pelaksanaan Pilkada, mereka diperbolehkan melaksanakan kegiatan senyampang berkoordinasi dengan pihak keamanan.
Senada, Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi katakan permohonan ijin kegiatan tetap diperbolehkan, asalkan sifatnya lebih penting dari Pilkada.
“Saat ini yang paling penting adalah menyukseskan Pilkada,” ujar Kapolres.
Tujuannya untuk menciptakan Pilkada serentak yang aman, nyaman, damai dan demokratis. Dirinya meminta pada semua perguruan silat untuk sementara tidak menyelenggarakan kegiatan dengan jumlah masa yang besar.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto