Tulungagung, Klik DAERAH – Sebanyak tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di Lapas Kelas IIB Tulungagung menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2024. Mereka yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan administrasi dan substansi yang ditentukan, Senin (23/12/2024).
Kalapas Kelas IIB Tulungagung, Raden Budiman Kusumah Patriatna, menyampaikan bahwa dari 12 WBP Nasrani, tujuh di antaranya memenuhi syarat untuk menerima remisi berupa pengurangan masa tahanan selama satu bulan.
“Kasus mereka beragam, seperti narkotika, perlindungan anak, dan pidana umum. Namun, tidak ada WBP yang langsung bebas dalam remisi kali ini,” ungkap Budiman, Senin (23/12/2024).
Budiman menambahkan, bahwa keputusan remisi biasanya diterima menjelang Natal. Selain pemberian remisi, Lapas juga memperketat pengamanan selama periode Natal dan Tahun Baru.
Jumlah petugas penjagaan yang biasanya tujuh orang, ditingkatkan menjadi 15 orang dari internal Lapas. Untuk mendukung pengamanan, pihaknya juga bekerja sama dengan Polsek dan Koramil Kedungwaru untuk mengantisipasi penyelundupan barang terlarang.
“Sepanjang 2023, kami berhasil menggagalkan empat kasus penyelundupan barang terlarang, sementara pada November dan Desember 2024 ada dua kasus serupa yang berhasil dicegah,” tegas Budiman.
Lapas juga memberlakukan hari libur kunjungan bagi keluarga WBP pada 25-26 Desember 2024. Sebagai pengganti, WBP Nasrani difasilitasi untuk mengikuti ibadah melalui Zoom keagamaan pada 30 Desember.
“Seluruh petugas kami fokus pada pengamanan dan mendukung pelaksanaan ibadah Natal serta perayaan Tahun Baru,” pungkasnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto