Lahan Garapan LMDH Diperjualbelikan, FKH Minta Penggunaan Lahan Hutan Dievaluasi

oleh
Foto : Ketua FKH Tulungagung, Karsi Nero

Tulungagung, Klik DAERAH – Forum Komunitas Hijau (FKH) Kabupaten Tulungagung, meminta evaluasi lahan hutan yang digarap oleh petani LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) di Kabupaten Tulungagung, Selasa (21/1/2025).

FKH menilai lahan hutan yang digarap oleh petani LMDH sudah banyak yang diperjualbelikan dan dikuasai oleh orang luar daerah Kabupaten Tulungagung.

Hal itu disampaikan oleh Ketua FKH Kabupaten Tulungagung, Karsi Nero saat dengar pendapat dengan Pemkab Tulungagung dan Perhutani.

Menurut Karsi, hutan yang digarap oleh petani LMDH dijual dengan harga fantastis, padahal mereka mendapat hak memanfaatkan lahan hutan untuk pertanian secara gratis.

“Dijualnya pada orang luar daerah, seperti Kediri dan Trenggalek. Harganya hingga ratusan juta rupiah,” jelas pria berambut gondrong tersebut, Selasa (21/1).

Dirinya mencontohkan ada warga yang menjual lahan garapannya seluas 1,5 hektar dengan harga 150 juta Rupiah.

Padahal lahan garapan tersebut milik Perhutani dan tidak boleh dipindahtangankan.

Karsi menilai awal pembentukan LMDH pada 2006 cukup membantu perekonomian masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu, banyak oknum yang menyalahgunakan penggunaan lahan tersebut.

“Sekarang bukan rahasia lagi, yang menguasai sekarang lahan tersebut cukong, sehingga masyarakat kembali menjadi penggarap,” tuturnya.

Maka dari itu pihaknya mengusulkan untuk dilakukan evaluasi terhadap penggarap lahan hutan.

Sehingga nantinya dipastikan warga setempat yang menggarap lahan tersebut, dan tidak ada jual beli lahan.
Penjualan lahan tersebut dilakukan dibawah tangan.

“Makanya kita juga dorong ada penegakan hukum, harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.