‎Puluhan Sopir Truk Tulungagung Mogok Massal, Protes Aturan ODOL dan Pungli Jalanan

oleh
Puluhan Sopir Truk Tulungagung Mogok Massal, Protes Aturan ODOL dan Pungli Jalanan.

Tulungagung, Klik DAERAH – Puluhan sopir truk di Kabupaten Tulungagung melakukan aksi mogok mendadak di sepanjang Jalan Raya Ngantru, Kamis (19/6/2025).

‎Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait larangan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

‎Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ini berlangsung spontan tanpa rencana sebelumnya. Menurut Kustiono, koordinator aksi, para sopir kompak menghentikan aktivitas mereka di jalan sebagai bentuk solidaritas sesama pengemudi truk.

‎“Mereka merasa senasib dan sepenanggungan. Tidak ada rencana, ini murni spontanitas,” ujar Kustiono.

‎Ia menegaskan bahwa sopir truk merupakan bagian penting dalam rantai distribusi logistik nasional. Jika sopir mogok, maka distribusi barang akan terganggu dan dapat berdampak langsung pada lonjakan harga di pasaran.

‎“Kalau truk berhenti, arus barang tersendat. Harga barang pasti naik signifikan,” tegasnya.

‎Kustiono menjelaskan, aturan ODOL yang melarang truk mengangkut muatan melebihi kapasitas, menyulitkan para sopir yang selama ini terbiasa mengangkut beban lebih demi menutupi biaya operasional.

‎Sebagai contoh, untuk mengangkut tepung dari Jakarta ke Tulungagung, tarif yang diberikan hanya Rp200 ribu per ton. Satu truk kecil idealnya hanya memuat 4 ton, namun sopir terpaksa mengangkut hingga 8 ton agar dapat menutupi biaya solar yang mencapai Rp1,2 juta sekali jalan.

‎Tak hanya itu, sopir juga mengeluhkan maraknya pungutan liar (pungli) di jalan raya, baik oleh preman maupun oknum berseragam. Dalam satu kali perjalanan, mereka kerap harus mengeluarkan uang antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu.

‎“Pungli ini jadi beban tambahan. Sopir tertekan dari berbagai sisi, bukan cuma aturan, tapi juga praktik ilegal di jalan,” tambahnya.

‎Meski demikian, para sopir menyatakan siap mematuhi aturan ODOL, asalkan ada jaminan peningkatan kesejahteraan serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pungli di jalan.

‎“Kami tidak menolak aturan, asal pemerintah juga memperhatikan nasib sopir. Jangan cuma menuntut taat aturan, tapi tutup mata terhadap pelanggaran di jalan,” pungkas Kustiono.


‎Reporter : Joko Pramono
‎Editor      : Edi Susanto





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.