Tulungagung, Klik DAERAH – Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menegaskan pentingnya menjaga marwah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dengan hanya mengibarkan bendera merah putih. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera selain bendera negara.
“Momentum kemerdekaan ini harus kita hormati dengan mengibarkan bendera merah putih. Jangan sampai ada bendera lain yang dikibarkan di atas tanah Indonesia,” ujar Ahmad Baharudin, Sabtu (16/8/2025) malam.
Meski demikian, Wabup memberikan pengecualian untuk bendera organisasi maupun lembaga yang telah disahkan oleh pemerintah. Menurutnya, hal itu masih diperbolehkan selama ditempatkan secara proporsional dan tidak menyalahi aturan.
“Kalau bendera organisasi yang memang sah dan sudah disahkan pemerintah, itu tidak masalah. Tapi jangan sampai menomorduakan merah putih sebagai simbol negara,” tambahnya.
Ahmad Baharudin juga mengingatkan agar masyarakat memasang bendera dengan benar sesuai ketentuan, dan penempatan yang layak, sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa.
“Pengibaran bendera merah putih bukan sekadar seremonial, tetapi bukti nyata kecintaan kita kepada NKRI,” tegasnya.
Imbauan ini sejalan dengan aturan pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI.
Reporter : Agus DMT
Editor : Edi Susanto
Wabup Tulungagung: Jangan Kibarkan Bendera Selain Merah Putih
