ASN Foto Bersama Calon Bupati, Bawaslu : Tidak Melanggar UU Pilkada

oleh
Foto : Foto 2 ASN Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung bersama salah satu calon Bupati Kabupaten Tulungagung.

Tulungagung, Klik DAERAH – Bawaslu telah melakukan sejumlah penelusuran pada aduan masyarakat, terkait beredarnya foto 2 ASN dari Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung bersama salah satu calon Bupati.

Menurut Ketua Komisioner Bawaslu melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Nurul Muhtadin jelaskan  pihaknya sudah menggelar rapat pleno dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

Hasilnya 2 ASN bernama Priyono dan Timour dinyatakan tidak melanggar Peraturan perundang undangan Pilkada 2024.

Pose kedua ASN itu dilakukan di salah satu rumah calon bupati pada 15 Oktober lalu.

Pada 16 Oktober pihaknya langsung melakukan pemeriksaan intensif dan pengusutan melalui Pokja Netralitas Bawaslu Tulungagung. Dan dilanjutkan dengan rapat pleno Bawaslu pada, Sabtu (19/10).

“Kita punya waktu 7 hari untuk menelusuri dugaan penyelenggaraan netralitas ini,” ujar Nurul, Senin (28/10/2024).

Dirinya melanjutkan, kedua ASN tersebut berpose dengan gestur mendukung terhadap salah satu Paslon dengan cara mengacungkan 1 jari, yang merupakan nomor urut dari calon bupati yang foto bersama.

Meski demikian, sesuai hasil penelusuran pada, Jumat (26/10) menyimpulkan pose tersebut tidak melanggar UU Pilkada 2024 pasal 70 dan 71, lantaran tidak dilakukan saat kampanye dan tidak menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.

Meski demikian kedua ASN tersebut melanggar UU Netralitas ASN diluar Pilkada, yaitu UU nomor 5 tahun 2014 tenang ASN, PP nomor 42 tahun 2004 tentang jiwa korp dan kode etik ASN, dan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga tentang netralitas ASN dalam Pemilu.

“Rekomendasi hasil penelusuran Bawaslu akan kita sampaikan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional), yang berhak memberikan sanksi BKN,” pungkasnya.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.