Awas Mafia Tanah Di Sekitar Lokasi Pembangunan Jalan Tol

oleh

Tulungagung, Klik DAERAH – Tanah di sekitar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Tulungagung rawan dimainkan oleh mafia tanah.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Mujiarto saat mengisi sosialisasi mafia tanah oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Tulungagung, Rabu (23/2/22).

Mujiarto mengatakan, keberadaan mafia tanah merugikan masyarakat. Maka mafia tanah harus diperangi.

“Kalau tidak diperangi akan merajalela,” jelasnya.

2 ruas jalan tol bakal dibangun di Kabupaten Tulungagung. Yaitu ruas jalan tol Kediri-Tulungagung dan Kepanjen-Tulungagung. Kedua ruas jalan tol ini termasuk dalam PSN.

“Rawan (Mafia tanah), makanya saya sampaikan ke masyarakat supaya jangan percaya isu-isu yang belum jelas,” terangnya.

Hendaknya, warga yang membeli tanah bertanya dulu ke BPN untuk kejelasan status tanah tersebut.

Modus yang dilakukan oleh mafia tanah biasanya memalsukan sertifikat tanah.

Jika ditemukan mafia tanah, warga bisa melaporkan ke Polisi, Kejaksaan atau langsung ke BPN.

“Ditindaklanjuti, ditelusuri mana yang memenuhi unsur,” ungkapnya.

Menurutnya, hingga kini belum ditemukan laporan adanya mafia tanah di Tulungagung.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Tulungagung, Tulus Susilo menjelaskan, mafia tanah biasa beraksi di lokasi yang harga tanahnya tinggi, atau ada pembangunan PSN di lokasi tersebut.

“Biasanya diawali dengan nilai tanah yang tinggi dan tidak pernah dikuasai, ini punya potensi,” terang Tulus.

Daerah yang dibangun PSN, biasanya harga tanah melonjak hingga 3-4 kali lipat dari pasaran.

Diduga, mafia tanah biasanya bekerjasama dengan perangkat desa untuk memuluskan aksinya.

“Kalau terlanjur (Terbit sertifikat) maka kita harus berani membatalkan jika terbukti mafia tanah,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah melakukan pemetaan lahan dari desa ke desa.

Langkah lainya dengan PTSL (Pendaftaran tanah sistematis lengkap) untuk mengantisipasi adanya mafia tanah.

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan,” tutur pria berkumis tersebut.

Warga juga diminta untuk memelihara tanahnya dengan mengawasi patok dan dan melengkapi surat-surat tanahnya.

Penulis: Pramono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.