Beli BBM, Warga Kediri Dibeluk Satreakrim Polres Tulungagung

oleh
Foto : AY selepas diamankan oleh Satreskrum Polres Tulungagung. (Dok. Polres Tulungagung).

Tulungagung, Klik DAERAH – Satreskrim Pokres Tulungagung mengamankan seorang pria asal Desa Kranding Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Pria berinisial AY tertangkap selepas membeli BBM bersubsidi jenis pertalite pada, Rabu (29/11/23) lalu sekitar pukul 00.30 Wib.

Menurut Kapolres Tulungagung melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, AY diduga telah menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Saat diamankan, dari mobil Toyota Kijang KF 20 pick up warna hijau nopol AG 8520 RL terdapat ratusan liter BBM pertalite.

“Ditemukan BBM subsidi jenis pertalite sebanyak 420 Liter,” jelas Mujiatno, Rabu (13/12/2023).

Menurut Mujiatno, dengan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi baknya tersebut, pelaku berkeliling membeli BBM bersubsidi secara berulang dari SPBU ke SPBU lainnya.

Biasanya pelaku beraksi pada malam hari, seperti pada Selasa (28/12/23) sebelum tertangkap.

Pelaku membeli BBM jenis Pertalite pada pukul 22.30 Wib sebanyak 240 liter, lalu kembali antri dan membeli lagi sebanyak 180 liter.

“Totalnya 420 liter,” jelasnya.

Setelah membeli, pelaku lalu berencana pulang ke rumahnya. Satreskrim yang sudah menerima infromasi adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan AY mengawasi tiap pergerakannya.

Pelaku berhasil diamankan saat melintas di Desa Bolorejo Jalan Raya Kauman Kabupaten Tulungagung.

Dari pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksinya tiap 3-4 hari sekali. BBM yang telah dibeli oleh pelaku dijual kembali dalam bentuk eceran.

Atas perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 55 UURI No 22 tahun 2001 tentang migas, dan UU RI no 6 tahun 2023 tentang, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun2022 tentang, cipta kerja menjadi undang – undang jo Perpres No. 191 tahun 2014 tentang, penyediaan, pendistribusian.

Dan harga jual eceran bahan bakar minyak jo Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor : 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.