Biaya Perawatan Korban Laka Dan Meninggal Dunia Ditanggung Jasa Raharja

oleh

Tulungagung, Klik DAERAH – Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban kecelakaan antara bus pariwisata Harapan Jaya dengan KA Rapih Dhoho yang terjadi pada, Minggu (27/2/22) pagi kemarin.

Dari data, ada 13 korban luka yang sempat dirawat di rumah sakit, dan 6 meninggal dunia.

Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Pusat, Haryo Pamungkas mengatakan, pihaknya turut berduka cita dengan kejadian ini.

Untuk korban luka akan mendapat biaya perawatan hingga 20 juta rupiah.

Sedangkan untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar 50 juta rupiah per orang yang akan diberikan kepada ahli waris.

Untuk 5 orang korban meninggal awal, santunan sudah diberikan. Sedang 1 korban yang meninggal akan diberikan hari ini.

“Untuk tambahan korban yang meninggal dunia, akan segera diproses,” Jelas Haryo Pamungkas, Senin (28/2/2022) saat meninjau lokasi kecelakaan.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Sidik Laka, Subditlaka, Ditgakum, Korlantas Polri AKBP Tri Yulianto tengah melakukan asistensi kasus ini.

Untuk menganalisa kejadian ini, pihaknya menerjunkan tim TAA (Traffic Accident Analysi) Korlantas Polri.

Tim ini akan menganalisa penyebab terjadinya laka. Baik faktor kendaraan, manusia, jalan atau lingkungan, menggunakan 3D laser Scanner.

Alat ini yang menggabungkan ilmu dari telematika dengan software yang sudah tersistem.

Nanti hasilnya bisa diketahui dengan sebuah video secara 3 dimensi.

“Hasil video itu bakal digunakan untuk membantu proses penyidikan,” terangnya.

Disinggung adanya dugaan human error dalam pemeriksaan awal, Tri mengatakan belum bisa menyimpulkan.

Pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data kejadian tersebut.

Penulis: Pramono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.