Tulungagung, Klik DAERAH – Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo memubuka kegiatan sosialisasi surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB- P2). Acara ini digelar di Hotel Crown Victoria, yang dihadiri sejumlah perwakilan Kades dan Camat, Rabu (16/3/2022).
Dalam sambutanya, Gatut mengatakan, agar masyarakat bisa tertib membayar kewajibanya, berupa PBB- P2.
“Karena pembangunan di daerah dibiayai salah satunya dengan pajak,” jelas Gatut, Rabu (16/3/22).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung, Endah Inawati mengatakan, target pemasukan dari PBB P2 tahun 2022 sebesar 38,5 milyar rupiah. Belajar dari tahun 2021, penerimaan pajak PBB P2 berada di kisaran 36 milyar rupiah.
“Kemarin kita targetnya 34, tercapai 36 milyar atau 107 persen,” terangnya.
Meski demikian, Endah mengatakan masih ada sejumlah wajib pajak yang belum membayar tanggungan pajaknya.
Pajak itu menjadi tanggungan dan akan dibayar dengan disertai bunga sebesar 2 persen.
“Kalau tunggakan itu dari 100 persen, pasti akan realisasi di angka 90 persen,” jelasnya.
Alasan tunggakan biasanya SPPT belum tersampaikan ke wajib pajak. Lalu ada ketidak sesuaian antara luasan tanah dengan yang tertera dalam SPPT. Tunggakan ini rata terjadi di seluruh wilayah Tulungagung.
Menurut datanya, ada sekitar 659 ribu wajib pajak di Tulungagung. jumlahnya cenderung meningkat tiap tahun.
“Tiap tahun pasti ada penambahan, biasanya ada pemecahan,” tandanya.
Penulis: Pramono