Bupati Tulungagung Serahkan Petikan SK CPNS dan P3K, Total 505 Pegawai Baru Siap Bertugas

oleh
Foto: Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyerahkan petikan SK CPNS - PPPK di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Tulungagung, Klik DAERAH – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo secara simbolis menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 72 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 433 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam sebuah acara resmi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (28/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar para CPNS dan P3K yang baru saja menerima SK dapat bekerja secara profesional dan mendukung visi-misi Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

‎“Mereka harus melayani masyarakat, bukan dilayani oleh masyarakat. Pengabdian harus tulus dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Gatut Sunu.

Meski jumlah rekrutmen kali ini masih belum memenuhi kebutuhan tenaga ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung, Bupati menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama pembatasan jumlah rekrutmen.

“Belanja pegawai sudah melebihi ketentuan yang diperbolehkan, yakni lebih dari 30 persen dari APBD. Kami harus bijak dalam menyikapi kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Senada dengan Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, mengungkapkan bahwa setelah pengangkatan ini, beban belanja pegawai Pemkab Tulungagung naik menjadi 38 persen dari total APBD.

“Saat ini masih ada sekitar 3.831 pegawai non-ASN yang belum diangkat sebagai P3K,” jelas Soeroto.

‎Ia juga menyampaikan bahwa para CPNS dan P3K yang menerima SK kali ini akan mulai aktif bekerja pada 1 Juni 2025, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam SK masing-masing.

‎Salah satu penerima SK P3K, Iring, mengaku bersyukur dan terharu atas pengangkatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dirinya telah menanti pengakuan sebagai P3K selama lebih dari 15 tahun.

“Saya sangat bersyukur. SK ini menjadi bentuk pengakuan atas pengabdian kami selama ini,” ungkap Iring.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat seiring bertambahnya tenaga kerja baru yang siap mengabdi untuk masyarakat.

‎Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.