Tulungagung, Klik DAERAH – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengingatkan masyarakat penerima bantuan beras dari Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memperjualbelikan bantuan tersebut. Pesan itu disampaikannya usai meninjau penyaluran bantuan beras di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Selasa (29/7/2025).
”Jangan sampai beras bantuan ini dijual. Bantuan ini diberikan untuk dikonsumsi, bukan untuk ditukar dengan lauk pauk atau keperluan lainnya,” tegas Gatut Sunu.
Bantuan yang disalurkan berupa 20 kilogram beras untuk masing-masing penerima, mencakup jatah dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Menurut Gatut Sunu, pihaknya akan mengevaluasi daftar penerima jika ditemukan pelanggaran, termasuk praktik jual beli bantuan.
”Kalau sampai ketahuan dijual, penerima akan kami evaluasi. Ini bentuk penyimpangan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya peran perangkat desa dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Ia meminta agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat kurang mampu, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial atau keluhan dari warga lain.
”Jika terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan, kami akan tindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Tulungagung, Yonas Hariyadi Kurniawan, menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan kualitas medium. Ia memastikan seluruh penyaluran dari gudang Bulog ke desa telah dilakukan sesuai mekanisme.
Yonas juga menanggapi soal penggabungan penyaluran beras untuk bulan Juni dan Juli. Menurutnya, hal ini merupakan langkah strategis agar tidak mengganggu harga gabah petani saat masa panen.
”Penyaluran dilakukan sekaligus agar tidak berdampak pada anjloknya harga gabah di tingkat petani, mengingat Juni merupakan masa panen,” jelasnya.
Ia menambahkan, distribusi bantuan ini merupakan bagian dari program nasional dan dijalankan sesuai instruksi langsung dari Presiden Prabowo.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto
Bupati Tulungagung: Warga Dilarang Jual Beras Bantuan Presiden
