Dana Desa di Tulungagung Sudah Cair, Sebagian Digunakan Untuk BLT DD

oleh
Foto : Penyaluran BLT DD oleh Pj. Bupati Tulungagung di Desa Ringinpitu Kec. Kedungwaru, Rabu (31/1/24).

Tulungagung, Klik DAERAH – Sebanyak 257 desa se Kabupaten Tulungagung telah menerima atau pencairan dana desa (DD) tahun 2024 dengan total Rp. 246,907 milyar sudah terealisasikan, Rabu (31/1/2024).

Pencairan DD harus digunakan untuk alokasi yang diwajibkan, seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari DD. Lalu, pangan yang bersumber dari hewani dan nabati serta penanganan stunting.

“Baru sisanya digunakan untuk pembangunan dan insfrastruktur,” jelas Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

Khusus untuk BLT DD, warga kurang mampu menerima bantuan sebesar 300 ribu rupiah tiap bulan selama setahun. BLT DD dicairkan tiap 3 bulan sekali.

Heru melanjutkan, tiap 1 KK menerima 1 bantuan dan tidak boleh menerima bantuan ganda.

“Satu, tidak boleh dobel,” tegas Heru.

BLT DD yang diberikan diharapkan bisa membantu kebutuhan pokok penerimanya, terutama untuk membeli bahan pangan.

Sementara itu, Kepala Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru, Suwito mengatakan, di desanya ada 62 warga yang menerima DD.

Dari jumlah itu, 32 diantaranya berstatus ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

“Kalau ODGJ kan sudah tidak produktif, maka kami bantu,” jelas Suwito.

Suwito melanjutkan, jumlah ODGJ di desanya lebih dari 32. Namun yang menerima bantuan adalah yang mengikuti poskeswa (Pos Kesehatan Jiwa) yang rutin diadakan tiap minggu.

“Kalau yang tidak ikut Poskeswa tidak kami ikutkan,” terangnya.

Suwito memastikan penerima BLT DD tahun ini di desanya meningkat dibanding tahun lalu. Peningkatan disebabkan adanya ODGJ yang dimasukan dalam penerima BLT DD.

Selain ODGJ, proses penyaringan warga yang berhak menerima bantuan dilakukan secara berjenjang.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan ketua RT (rukun tetangga), Ketua RW (Rukun Warga) hingga Kasun (Kepala Dusun).

“Kalau dianggap mampu ya enggak dimasukkan dalam KPM (keluarga penerima manfaat),” jelas Suwito.

Menurut Suwito, KPM penerima BLT DD bisa saja berubah jika ada KPM yang meninggal.

Pihak desa akan merapatkan hal itu, apakah akan diberikan pada ahli warisnya, atau diberikan pada warga lainnya yang dianggap kurang mampu.

“Akan dibahas dalam musdes (musyawarah Desa),” pungkasnya.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.