Dinkes Tulungagung Berangkatkan Puluhan ODGJ Berobat ke RSJ

oleh
Foto: ODGJ yang akan diberangkatkan ke RSJ untuk mendapat pengobatan.

Tulungagung, Klik DAERAH – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung bekerjasama dengan RSJ Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Lawang, memberangkatkan puluhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan perawatan, Rabu (3/7/2024).

Sekretaris Dinkes Tulungagung, Anna Sapti Saripah, menjelaskan, bahwa ini adalah kali kedua program ini dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan data terakhir, terdapat 2.327 kasus ODGJ di Tulungagung.

Fasilitas pelayanan kesehatan yang ada saat ini masih berfokus pada rawat jalan dan rawat inap dengan kapasitas tempat tidur yang terbatas. Oleh karena itu, mereka bekerjasama dengan rumah sakit jiwa di luar Kabupaten Tulungagung.

“Sebelumnya, kami juga telah merujuk 38 pasien ke RSJ Dr. Radjiman Wedyodiningrat di Lawang. Berdasarkan SOP, kami mengikuti petunjuk dari rumah sakit jiwa tersebut. Pasien ODGJ tidak selalu harus dirawat lama di rumah sakit jiwa, mereka akan dikembalikan ke masyarakat setelah mendapatkan perawatan yang diperlukan,” kata Anna.

Program ini akan dilakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali. Dinkes juga menghadapi kendala sarana dan prasarana karena RSJ Dr. Radjiman Wedyodiningrat tidak hanya melayani Tulungagung.

Anna menambahkan bahwa, setiap hari selalu ada kasus baru ODGJ yang meresahkan masyarakat, baik itu konflik sosial, masalah rumah tangga, maupun masalah ekonomi.

Susiati, anggota Tim Kerja Keperawatan RSJ Dr. Radjiman Wedyodiningrat, menjelaskan bahwa, program ini dimulai pada November 2023.

Pasien ODGJ yang dijemput harus memiliki penjamin, seperti BPJS, atau yang tidak memiliki tempat tinggal tetap.

“Kami melakukan penjemputan rata-rata setiap dua minggu sekali. Pemulangan pasien juga dilakukan sesuai dengan kondisi klinis mereka. Jika dokter menyatakan bahwa kondisi pasien sudah baik, maka mereka akan dipulangkan. Penjemputan dilakukan dengan koordinasi bersama dinas terkait dan yayasan yang merawat ODGJ,” ujar Susiati.

Pasien ODGJ akan dirawat selama 14-15 hari. Proses penjemputan dan pengantaran pasien tidak membebani biaya baik bagi dinas maupun yayasan. Program ini murni merupakan inisiatif dari Dinkes Tulungagung.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.