Tulungagung, Klik DAERAH – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 untuk bulan Agustus dan September. Penyaluran dilakukan di pabrik rokok (PR) Margantara di Desa Gesikan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (25/10/2023).
Dari data Dinsos Kabupaten Tulungagung, ada ribuan masyarakat Tulungagung yang menerima BLT ini.
“Pada 2023 ada 9.200 warga masyarakat Kabupaten Tulungagung yang masuk daftar penerima Bansos DBHCHT,” terang Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur.
Wahyid melanjutkan, penerima BLT dari DBHCHT merupakan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan pengolahan tembakau dan masyarakat miskin.
“Terlebih dulu nama mereka (penerima BLT DBHCHT) masuk dalam usulan penerima. Kemudian dinsos melakukan verifikasi dan validasi. Selanjutnya disahkan oleh Bupati Tulungagung melalui surat keputusan (SK),” paparnya.
Mereka yang terdata berhak mendapat bantuan sebesar 200 ribu rupiah perbulan selama 9 bulan.
“Pencairan pertama di bulan Juni dan Juli. Hari ini pencairan untuk bulan Agustus dan September. Pencairan selanjutnya bulan Oktober, November, dan Desember 2023,” tuturnya.
Menurut Wahiyd, aturan pencairan BLT DBHCHT 2023 memang seperti itu. Yaitu dua bulan, dua bulan, dan terakhir tiga bulan.
“Pada tahun ini jumlah penerima bansos lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Itu dikarenakan minimnya penyerapan bansos DBHCHT tahun lalu, sehingga kemudian dimaksimalkan di tahun ini,” urainya.
Sementara itu, karyawan pabrik rokok PS Djeram penerima bantuan, Warsini mengaku senang dengan bantuan ini.
Perempuan asal Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru tersebut akan menggunakan uang bantuan dengan sebaik-baiknya. “Untuk anak sekolah,” katanya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto