Tulungagung, Klik DAERAH – Warga Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung yang tanahnya terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung menganggap ganti rugi yang ditawarkan kurang sesuai, Jumat (24/11/2023).
Sebab, ganti rugi yang ditawarkan lebih rendah dari perhitungan yang dilakukan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Tulungagung dalam menghitung harga transaksi.
Salah satu warga yang tanahnya terdampak, Djoni Susanto mengatakan, harga tanah yang ditawarkan lebih rendah dari harapan warga.
“Jika dihitung harganya jauh dari harapan, per meter nya 339 ribu,” ujar Djoni, Jumat (24/11/23).
Djoni melanjutkan, padahal jika merujuk pada Bapenda, tanah yang letaknya berdampingan dengan miliknya dihargai 420 ribu rupiah per meter.
Harga itu dihitung dari nilai transaksi pajak seluas 2.128 meter persegi dinilai sebesar Rp. 854.388.000,- atau jika dibagi sekitar Rp 420 ribu per meter persegi.
Sedang dari tanah miliknya seluas 3.267 meter persegi dihargai sebesar Rp. 1,176 milyar rupiah atau sebesar 339 ribu rupiah per meter. Selisih Rp. 81 ribu permeter, jika dikalikan menjadi Rp. 264.627 juta.
“Ini masih kita rundingkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman, Yayuk Kristiana jelaskan, di desanya ada 19 bidang tanah yang terdampak tol Kediri-Tulungagung.
Menurut Yayuk, dari jumlah itu 60 persen yang terdampak sudah menerima harga yang ditawarkan oleh TPT (Tim Pengadaan Tanah) proyek Tol Kediri-Tulungagung.
“Harganya sudah diatas pasaran,” jelasnya.
Dirinya jelaskan harga pasaran tanah terdampak tol berstatus tanah persawahan.
Harga pasaran tanah itu sekitar 2-2, 5 juta rupiah per ru (14 meter persegi).
Sedang harga yang ditawarkan mencapai 4-5 juta rupiah per ru.
Sebelumnya warga Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung Kota menolak harga ganti rugi yang ditawarkan oleh TPT, lantaran harganya dinilai terlalu rendah dibanding harga pasaran.
Warga Kelurahan Panggungrejo sampai melakukan protes dengan berorasi saat musyawarah bentuk ganti rugi tol.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto