Tulungagung, Klik DAERAH – Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Tulungagung, KH. Hadi Muhammad Mahfudz atau Gus Hadi melarang anggotanya untuk terlibat aktif dalam politik. Hal itu diungkapkan oleh Gus Hadi selepas pengukuhan Dewan Pengurus MUI Kabupaten Tulungagung masa khitmad 2023-2028 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada, Rabu (13/9/2023).
“Pengurus MUI yang menjadi aktivis politik nanti akan dinonaktifkan,” kata Gus Hadi.
Pengurus Pondok Pesantren Mlaten Kecamatan Kauman itu tegaskan, MUI tidak pernah berpolitik. Sebab MUI merupakan lembaga yang netral.
Dirinya terangkan MUI tak mengangkangi atau melarang anggotanya untuk berpolitik. Tetapi jika sebagai aktivis politik, mereka hendaknya melepaskan jabatannya di MUI.
“Sampai saat ini belum (ada anggota MUI yang terlibat politik),” jelasnya.
Disinggung kebijakan pemerintah yang membolehkan tempat ibadah sebagai tempat kampanye? Gus Hadi katakan tempat ibadah khususnya Masjid merupakan milik semua umat.
“Jangan sampai poltik identitas dibawa ke tempat ibadah,” ujarnya.
Dirinya melanjutkan, sebagai masyarakat boleh mengikuti partai politik yang disenangi.
Namun hendaknya kehidupan berpolitik tersebut tidak dibawa ke tempat ibadah.
“Tidak patut tempat ibadah dijadikan tempat kampanye,” tegasnya.
Pihaknya takut ketika identitas politik dibawa ke tempat ibadah bakal menimbulkan gesekan antar umat.
Terakhir Gus Hadi berharap agar ulama bisa menjadi penyejuk dalam tahun politik seperti saat ini.
Sementara itu Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo berharap agar MUI yang dikukuhkan bisa melaksanakan amang dan tugasnya dalam bidang keagamaan di Kabupaten Tulungagung untuk kemaslahatan umat. “Yang sudah baik harus dilanjutkan,” katanya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto