Inilah Profile Calon-calon Sekda Kabupaten Tulungagung

oleh
Foto : Tri Hariyadi (kiri), Suyanto, Wahiyd Masrur, Anang Pratistianto, Sudarmaji, Soeroto, Tranggono Dibjoharsono berpose bersama usai ikuti asesmen seleksi sekda Kabupaten Tulungagung.

Tulungagung, Klik DAERAH – Sebanyak 7 orang kepala dinas atau badan menjalani asesmen seleksi sekretaris daerah (Sekda) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung, yang dilaksanakan pada, Selasa (12/12) di Surabaya, Rabu (13/12/2023).

Ke 7 orang tersebut diantaranya, Wahyid Masrur (Kepala Dinas Sosial), Soeroto Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono (Kepala Inspektorat), Suyanto (Kepala Dinas Pertanian), Sudarmaji (Sekretaris DPRD), Tri Hariadi (Kepala Dinas Perdagangan) dan Anang Pratistianto (Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman).

Diberitakan sebelumnya, mereka telah meminta restu Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno untuk mendaftar kandidat sekda Kabupaten Tulungagung.

“Ada 7 orang yang lolos seleksi administrasi,” kata Heru, Senin (11/12/23) siang.

Sebenarnya ada 8 orang yang mengikuti seleksi administrasi, namun 1 orang tidak lolos karena belum mengikuti diklat Pimpinan II sebagai syarat mendaftar posisi Sekda.

Menurut Heru, nama-nama itu mendaftar terakhir pada tanggal 7 Desember pukul 16.00 Wib dan diumumkan pada 8 Desember 2023.

Selanjutnya, mereka yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes assesment dan wawancara yang akan dilakukan di Surabaya oleh BKPSDM Provinsi.

Dari 7 nama akan mengrucut menjadi 3 nama, yang bakal dipilih langsung oleh Pj. Bupati.

“Saya ingin pelaksanaan tes sekda tidak ada intervensi, baru nanti kalau 3 besar dan dilaporkan ke kepala daerah,” jelasnya.

Heru mengatakan, dalam penentuan jabatan sekda tidak hanya berdasarkan nilai hasil tes.

Namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi, diantaranya rekam jejak, hubungan dengan masyarakat, hubungan kerja dan faktor lainnya.

“Artinya ada banyak faktor diluar hasil tes yang harus kita pertimbangkan,” tuturnya.

Menurut Heru, jabatan Sekda adalah jabatan semi politis. Sebab, selain sebagai ASN, Sekda juga mengelola anggaran yang dikomunikasikan dengan anggota legislatif (DPRD).

Sekda akan bekerja dibawah pimpinan daerah (Pj. Bupati/Bupati).

Heru berharap, Sekda mempunyai keahlian dalam politik anggaran, paham berhubungan dengan forkopimda dan paham kinerja Sekda sebagai pimpinan ASN di Kabupaten Tulungagung.

Sekda Kabupaten Tulungagung, Sukaji akan mengakhiri masa dinasnya pada 31 Januari 2024 mendatang.

Reporter : Agus

Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.