Inilah Tupoksi Bawaslu Tulungagung di Pilkada 2024

oleh
Foto : Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito.

Tulungagung, Klik DAERAH – Untuk mensukseskan Pilgub, Pilkada dan Walkot  serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mempunyai kewenangan dalam pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi. Hal itu disampaikan olek ketua Bawaslu Tulungagung, Rabu (9/10/2024).

“Dalam konteks pemilihan UU pemilihan Bab I Ketentuan Umum Pasal 1, angka 21, kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota,” ucap Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, Rabu (9/10/2024).

Pungki melanjutkan, selain itu, Bawaslu adalah lembaga yang mempunyai kewenanan atributif dalam pengawasan kampanye. Sesuai UU Pemilihan Bab XI kampanye bagian Kesatu Umum Pasal 63.

“Kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab. Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Partai Politik dan/atau pasangan calon dan dapat difasilitasi oleh KPU Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan KPU Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota,” ucap Pungki

“Jadwal pelaksanaan Kampanye ditetapkan oleh KPU Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan KPU Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dengan memperhatikan usul dari pasangan calon,” kata Pungki.

Pungki menambahkan, dalam metode kampanye ada beberapa poin-poin yang dilaksanakan. Diantaranya, pertemuan terbatas,  pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik/debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, iklan di media massa cetak dan media massa elektronik dan/atau kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reporter : Agus DMT
Editor     : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.