Tulungagung, Klik DAERAH – Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menyoroti perkembangan kasus kriminalitas yang melibatkan oknum perguruan silat, Jumat (10/1/2025).
Meskipun jumlah kasus menunjukkan sedikit penurunan dari tahun 2023 ke 2024, permasalahan ini masih menjadi tantangan serius bagi upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Tulungagung. Hal itu diungkapnya saat pers rilis akhir tahun pada, Jumat (10/1).
Menurut data yang disampaikannya, pada tahun 2023, tercatat 39 kasus dengan total 112 tersangka, terdiri dari 90 orang dewasa dan 22 anak-anak.
Angka ini menurun pada 2024 menjadi 37 kasus dengan 67 tersangka, terdiri dari 57 orang dewasa dan 10 anak-anak.
PSHT (Perguruan Setia Hati Terate) memuncaki dengan 55 tersangka (44 dewasa, 11 anak-anak) pada 2023. Namun jumlah itu menurun pada 2024 dengan 36 tersangka (32 dewasa, 4 anak-anak).
Disusul kemudian dengan Pagar Nusa dengan 46 tersangka (38 dewasa, 8 anak-anak) pada 2023 dan 22 tersangka (18 dewasa, 4 anak-anak) pada 2024.
IKS Kera Sakti tetap di angka 7 tersangka per tahun, dan PSH Winongo tersangka pada 2023 sebanyak 2 orang dewasa, dengan nihil kasus pada 2024.
“Meskipun jumlah kasus menurun, dampak konflik yang melibatkan perguruan silat masih cukup signifikan, dan menciptakan keresahan di masyarakat,” jelasnya.
Kapolres jelaskan sebagian besar konflik dipicu oleh gesekan antar anggota perguruan, terutama saat kegiatan seperti konvoi, pengesahan warga baru, atau perselisihan antar individu.
“Solidaritas yang berlebihan sering kali menjadi pemicu eskalasi konflik, yang kemudian menjurus pada tindakan kriminal seperti pengeroyokan, pengrusakan, hingga pemerasan,” ungkap AKBP Taat Resdi.
Dampak dari konflik ini tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap perguruan silat sebagai pelestari budaya.
“Perguruan silat harusnya menjadi simbol persatuan dan kebanggaan budaya, bukan ajang untuk konflik,” tegasnya.
Lantaran kejadian tetap terjadi, meski sudah dilakukan berbagai cara, baik preventif maupun preemtif. Pihaknya bakal merubah strategi pendekatan pada perguruan silat.
Kapolres memaparkan langkah-langkah strategis yang telah diambil untuk menekan angka kriminalitas yang melibatkan perguruan silat.
Edukasi yang awalnya dilakukan ditingkat kabupaten, maka kedepan akan dilakukan hingga tingkat kecamatan.
“Pelaksanaan kegiatan sosial lintas perguruan, seperti bakti sosial, donor darah, dan bakti kesehatan, untuk mempererat hubungan antar anggota,” tuturnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto