Kawal Kasus Dendi, Ribuan Pesilat Datangi Pengadilan Negeri Tulungagung

oleh
Foto : Ribuan pesilat dari Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) berkumpul di depan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.

Tulungagung, Klik DAERAH – Ribuan pesilat dari Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) berkumpul di depan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Senin (8/1/2023).

Kedatangan ribuan pesilat ini untuk memberikan dukungan dan mengawal kasus yang menimpa salah satu pelatih dari PSHT Cabang Tulungagung berinisial DAR (26).

Selain dari Tulungagung, pesilat-pesilat tersebut berasal dari luar kota/kabupaten sekitar Tulungagung, seperti Kediri, Blitar dan Trenggalek.

Agenda sidang di PN Tulungagung beragendakan replik dari pemohon, Tim Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT dan penyampaian duplik dari Polres Tulungagung sebagai termohon.

Ketua tim LHA PSHT, Nur Indah selepas sidang mengatakan, pihaknya meminta penetapan tersangka terhadap DAR warga Desa/Kecamatan Ngunut untuk dibatalkan demi hukum.

Sebab, pihaknya menilai penetapan DAR sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tulungagung sesuai bukti yang dimilikinya dianggap prematur.

“Jarak waktu antara kematian korban dan waktu latihan terpaut beberapa hari,” jelas Nur Indah.

Korban yang merupakan siswa PSHT dilatih oleh DAR di SMAN 1 Ngunut pada, Sabtu (18/11/23) lalu dan meninggal pada, Rabu (22/11/23).

Nur Indah menyebut, disela antara latihan dan kematian korban masih bisa bepergian naik sepeda motor sendiri.

“Kita tetap berkeyakinan kematian korban tidak terhubung dengan latihan,” jelasnya.

Pihaknya sudah mengajukan salinan hasil otopsi terhadap korban pada 2 Januari 2024 lalu. Namun, hingga sidang kali ini pihaknya belum diberi salinan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

Pihaknya justru mengetahui penyebab kematian korban akibat pecah pembuluh darah dari media masa.

Lalu, dihadapan ribuan pesilat dirinya meminta mereka tidak anarkis dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, dan meminta proses peradilan yang adil,” jelas Nur Indah.

Sementara itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, meski ada ribuan massa memadati di depan PN Tulungagung, kondisi relatif terkendali.

Dirinya memperkirakan ada lebih dari seribu massa yang hadir.

“Untuk pengamanan kita kerahkan 300 personil dari Polres Tulungagung,” jelasnya.

Meski demikian, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan saat agenda sidang selanjutnya, pihaknya bakal meminta bantuan personil dari wilayah lain.

“Kami akan melakukan penambahan tergantung prediksi keamanan,” ujarnya.

Pihaknya tegaskan agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

Dukungan moral dengan masa diperbolehkan asal tidak mengganggu hak masyarakat lain.

“Ke depan bisa diorganisir oleh organisasinya, bisa lebih teratur dan jumlah masa dikurangi,” pungkasnya.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.