Kejaksaan Negeri Tulungagung Selidiki Dugaan Korupsi DD Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol

oleh
Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Ahmad Muchlis (kiri) Kasiintel Kejari, Amri Rahmanto Sayekti.

Tulungagung, Klik DAERAH – Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa (DD) ratusan juta rupiah di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung, Senin (11/12/2023).

Penyelidikan setelah dilakukan audit administrasi oleh Badan Inspektorat Kabupaten Tulungagung.

Dari pemeriksaan administrasi tidak ditemukan masalah pada penggunaan DD (dana desa) Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol.

“Ada upaya indikasi melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intel, Administrasi Rahmanto Sayekti.

Pihaknya telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi, termasuk dari Inspektorat Kabupaten Tulungagung untuk mendalami kasus ini.

Meski demikian pihaknya belum memeriksa Kepala Desa Tambakrejo.

“Dari keterangan itu nanti kita expose apakah perkara ini pantas naik ke sidik atau tidak,” jelasnya.

Menurut Amri, penyelewengan keuangan desa itu dilakukan pada anggaran tahun 2020 – 2022.

“Ada proyek fiktif, ada proyek dikerjakan tidak sesuai anggaran,” jelasnya.

Lantaran dilakukan dalam masa anggaran 3 tahun, pemeriksaan keuangan oleh Inspektorat berjalan cukup lama, yaitu mulai Maret-September 2023.

Dari penghitungan yang dilakukan Inspektorat, kerugian akibat penyelewengan itu mencapai ratusan juta rupiah.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.