Konsumsi Sabu, Kades di Tulungagung Direhabilitasi

oleh
Foto : Kepala BNNK Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani.

Tulungagung, Klik DAERAH – Seorang Kepala Desa di Tulungagung berinisial R positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Meski demikian, kades tersebut hanya dikenakan wajib lapor dan rehabilitasi, Selasa (17/10/2023).

Kepala BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengatakan, Kades tersebut terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Menurut Rose, rehabilitasi diberikan kepada R berdasarkan permintaan TAT (Tim Assesment Terpadu) dari Polres Tulungagung. Tim assesment terdiri dari tim hukum dan tim medis.

“Bahwasana terdakwa ini tidak terkait dengan jaringan,” kata Rose, Selasa (16/10/2023).

Hasil assesment menyatakan, tersangka murni pengguna dan hasil rekomendasi tim TAT tersangka harus direhabilitasi. Hasil rekomendasi dikeluarkan sekitar seminggu lalu.

Barang bukti yang dikuasai tersangka R dua poket sabu seberat 0,06 dan 0,02 gram. Barang tersebut baru dibeli oleh tersangka R dengan harga Rp 300 ribu per paket.

Tersangka akan menjalani rehabilitasi rawat jalan selama 3 bulan. Sebab, belum ditemukan adiksi (kecanduan) pada tersangka.

Disinggung penyebab tersangka mengkonsumsi narkotika jenis sabu? Rose katakan yang bersangkutan indikasi alami stress karena ada permasalahan keluarga.

“Untuk jaringan masih didalami oleh Polres,” ungkal Rose.

Sementara itu Pj. Bupati Tulungagung, Herus Suseno mengaku belum mengetahui informasi adanya kades yang terjerat sabu.

Meski demikian, Heru akan berkoordinasi dengan BNNK Tulungagung terkait permasalahan tersebut.

“Nanti kita diskusikan dulu (sanksinya),” tukasnya singkat.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.