KPK Kunjungi Tulungagung, Ini yang Dilakukan

oleh
Foto : Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno dan Alfi Rahman Waluyo, Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jatim III

Tulungagung, Klik DAERAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Kabupaten Tulungagung. Kunjungan itu dalam rangka rapat koordinasi pencegahan korupsi yang dilakukan serentak se Indonesia.

Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno katakan rakor yang dimaksud merupakan kegiatan rutin Divisi Pencegahan, Koordinasi dan Supervisi KPK.

“Fokus hari ini pada nilai MCP yang belum maksimal,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah.

Tahun 2023, hasil MCP terhadap 546 Pemerintah Daerah (Pemda) menunjukkan indeks 75,13 atau turun 1,16 poin dibandingkan hasil MCP tahun 2022.

Sebagai evaluasi atas capaian MCP tersebut, KPK telah melaksanakan penyusunan dan harmonisasi terkait area indikator serta subindikator MCP bersama Kemendagri dan BPKP.

Pada MCP 2024, telah dirumuskan 8 area intervensi dengan 26 indikator dan 62 sub-indikator. Perubahan ini disesuaikan dengan evaluasi hasil skor MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, dan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023 yang mengalami penurunan.

“Termasuk di Dispendukcapil, Dinas Kesehatan, mana yang belum maksimal dan perlu kita dorong yang kita dorong,” jelasnya.

Tahun ini pihaknya menargetkan nilai SPI sebesar 80 persen. Salah satu kerawanan dalam proses mutasi. Pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Heru menyebut hal diatas merupakan upaya dari Pemkab Tulungagung untuk memberantas korupsi.

Alfi Rahman Waluyo, Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jatim III katakan MCP dan SPI merupakan 2 indikator menilai tingkat korupsi. Posisi MCP Tulungagung berada di tingkat 13 di seluruh Jatim.

“Saya berharap MCP bisa mencapai 95,” harapnya.

Sedang untuk SPI, pihaknya jelaskan khusus untuk Tulungagung masih dianggap rentan korupsi.

Nilai SPI diperoleh melalui wawancara langsung pada masyarakat ahli, internal pemerintahan, dan eksternal pemerintahan.

“Dan hasilnya memang kurang menggembirakan,” ujarnya.

Dari segi MCP, dirinya jelaskan ada 2 yang mendapat perhatian khusus.

Pertama dari sisi kemampuan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), yaitu kurangnya personil dan anggaran. Jika APIP kuat, maka tingkat korupsi di Tulungagung bisa ditekan.

Kedua, sistem manajemen ASN Pemkab Tulungagung yang masih kurang. Terutama dalam proses mutasi dan promosi ASN di lingkup Pemkab Tulungagung.

“Yang anomali adalah nilai MCP Tulungagung baik, tapi nilai SPI masih kurang,” pungkasnya.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.