Masyarakat Kota Kediri Diminta Hati-hati dan Teliti Ketika Membeli Rumah Atau Tanah Kavling

oleh

 

KLIK Daerah, Kediri – Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak orang. Mewujudkan hal tersebut belakangan makin mudah, karena pengembang perumahan mulai banyak yang memberikan penawaran yang terjangkau.

“Saat berminat untuk membeli rumah atau kavling dengan harga lebih baik mencari informasi apakah pengembangnya terpercaya dan ijinnya lengkap,” tegas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Kediri Hery Purnomo, Jumat (06/10/2023).

Hal itu diungkapkan Hery Purnomo saat menjadi narasumber sosialisasi produk hukum terkait Perda no 4 tahun 2019, Tentang Penyelenggaraan Pemukiman dan Perumahan Kota Kediri. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Kota.

Dengan lebih teliti, akan mencegah masyarakat mengalami kerugian dan mengetahui status tanah yang akan dibeli. Informasi itu sendiri bisa didapat di Kantor Dinas Perkim Kota Kediri. “Jangan sampai terjadi seperti di luar Kediri,”tambahnya.

Heri menambahkan setidaknya masyarakat wajib mengetahui apakah pengembang memiliki ijin yang lengkap, mulai dari tahap awal serta status tanah. “Apakah sudah terkavling sertifikatnya sehingga saat beli rumah bisa langsung balik nama,” tegasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan anggota DPRD Kota Kediri dari fraksi Gerindra Katino, A. Md, yang kini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Kediri itu mengungkapkan saat ini banyak investor perumahan di Kota Kediri. Masyarakat juga harus teliti dan memastikan surat lengkap.

“Sehingga tidak ada masalah yang timbul di kemudian hari yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Salah satu yang menjadi fokus adalah terkait fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di dalam perumahan. Fasum harus segera diserahkan pihak pengembang ke pihak Pemkot agar bisa dikelola.

“Kalau belum diserahkan fasum dan fasos tidak bisa mendapatkan anggaran untuk maintenance,” ucapnya.

Perlu diketahui dalam Sosialisasj Produk Hukum (SPH) tahap ke 17 Tahun 2023 oleh wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino, A,.Md ini juga dikadiri oleh Kepala Kelurahan Kampung Dalem, dan Caleg Gerindra DPRD Provinsi Jatim Dapil 8 (Kota Kediri dan Kabupaten Kediri) Mary Susilo SE., MH., serta PAC, serta warga masyarakat Kampung Dalem dan sekitarnya.(sw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.