Tulungagung, Klik DAERAH – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung pada 2025 diperkirakan meningkat seiring diterapkannya sistem opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Provinsi Jawa Timur.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung, melalui Kabid Pembukuan dan Penagihan, Dwi Teguh Prasetyo, mengungkapkan bahwa dengan kebijakan baru ini, daerah berpotensi menerima pemasukan sekitar Rp 130 miliar dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
“Prediksinya sekitar Rp 130 miliar. Nantinya dana ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan di Tulungagung, meskipun secara spesifik, perencanaannya berada di bawah kewenangan Bappeda,” ujar Teguh saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan opsen mulai diterapkan pada 2025, menggantikan sistem bagi hasil yang berlaku sebelumnya. Dengan sistem ini, Pemkab Tulungagung akan memperoleh porsi yang lebih besar dibandingkan skema sebelumnya.
Untuk memastikan kelancaran penerimaan pajak, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur guna meminimalisasi tunggakan pembayaran oleh wajib pajak.
“Kami akan berkoordinasi dan aktif mengingatkan pemilik kendaraan agar membayar pajak tepat waktu. Selain itu, kami juga akan berpartisipasi dalam proses penagihan,” pungkasnya.
Reporter: Joko Pramono
Editor : Edi Susanto