Paripurna, Pemkab Tulungagung Dan DPRD Tulungagung Bahas Ekonomi Masyarakat

oleh

Tulungagung, Klik DAERAH – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat Paripurna membahas Propemperda tahun 2022. Ada 19 peraturan daerah (Perda) yang akan dibahas pada tahun 2022.

Perda yang akan dibahas merupakan usulan dari Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung. Baik Pemkab dan DPRD Tulungagung membahas tentang pembentukan wilayah-wilayah ekonomi di Tulungagung.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo selepas rapat paripurna menjelaskan, pembangunan ekonomi akan diawali dengan  pembagian wilayah produk unggulan dan perwilayahan daerah industri di Tulungagung.

“Ini penguatanya dengan RPIK (Rencana pembangunan industri kabupaten), termasuk penentuan kawasanya,” jelasnya, Rabu (9/2/22).

Penguatan lainya dengan revolusi industri 5.0, atau berbasis tekhnologi.

Maryoto menyebut, revolusi industri 5.0 bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

Maryoto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembagian wilayah industri.

Seperti pusat industri kecil dan menengah di wilayah Kecamatan Ngunut.

Industri logam di Desa Kiping Kecamatan Gondang, insdustri bordir di Kelurahan Sembung, Industri marmer di Desa Besole Kecamatan Campurdarat, dan industri-industri lainya.

“Ini berdasarkan perwilayahan, biar diketahui dan berkembangnya lebih cepat,” jelasnya.

Di sisi lain, Maryoto akui kondisi pandemi saat ini menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi di Tulungagung.

Seiring berjalannya waktu, ekonomi mulai bergeliat, seperti di sektor pariwisata.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, ada 3 kerangka utama untuk pembangunan ekonomi di Tulungagung.

Pertama, membangun spirit (Semangat) warga yang terdampak covid-19.

Kedua, tetap melindungi kearifan lokal, meski terjadi revolusi industri 5.0.

“Ketiga, tentang industri lebih mengedepankan rekrutmen tenaga kerja, yang intinya mengurangi pengangguran,” jelasnya.

Disinggung kesiapan Tulungagung menyambut investor? Marsono jelaskan, mau tidak mau harus siap.

Maka dari itu, Pemerintah Daerah bersama legislatif harus membuat konstruksi kebijakan yang mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Regulasi dong, ada 2 hal yang menjadi pertimbangan investor, kepastian hukum dan kemudahan untuk masuk,” papar Marsono.

Politisi dari PDIP itu menjelaskan, pertumbuhan ekonomi tanpa investasi sulit dicapai.

Meski demikian harus tetap melindungi nilai kearifan lokal.

Menurut Marsono, potensi di Tulungagung memang layak dikembangkan.

Selain faktor geografis yang berada di persimpangan 3 kota/kabupaten, potensi alam yang ada cukup mendukung untuk investasi.

“Bagian selatan kita punya pantai yang cukup banyak, pertambangan ada, bagian barat gunung wilis yang tanahnya subur,” katanya.

Sedang di wilayah timur Tulungagung, mempunyai pusat industri peralatan militer yang sudah dikenal secara nasional.

Penulis: Pramono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.