PDI Perjuangan Belum Tunjuk Unsur Pimpinan Dewan, Pembahasan APBD Berpotensi Terganggu

oleh
Foto : Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono.

Tulungagung, Klik DAERAH – PDI Perjuangan belum menunjuk kadernya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Hal tersebut berpotensi tertundanya pembahasan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2025, Senin (21/10/2024).

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono ungkapkan unsur pimpinan DPRD terdiri dari 1 ketua dan 3 wakil, yang diduduki oleh partai dengan perolehan kursi terbanyak dalam Pemilu lalu.

Sesuai mekanisme, PDI Perjuangan dengan perolehan 12 kursi berhak atas posisi ketua, selanjutnya disusul PKB dengan 9 kursi, Gerindra 8 kursi dan Nasdem 6 kursi.

Dari ke 4 partai itu, 3 partai sudah menunjuk unsur pimpinan DPRD. Sedang PDI Perjuangan hingga kini belum ada kejelasan.

Belum terbentuknya unsur pimpinan DPRD secara utuh, membuat pembahasan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2025 berpotensi terganggu.

“Pembahasan APBD 2025 bisa tertunda,” jelas Marsono selepas rapat paripurna pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (21/10).

Pembahasan APBD dilakukan oleh Badan Anggaran yang merupakan bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD).

AKD terdiri dari Komsi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Bapemperda.

Sayangnya, pembentukan AKD tak bisa dilakukan sebelum unsur pimpinan DPRD secara definitif terbentuk.

“Pembentukan AKD terganggu, maka lainnya juga terganggu,” kata Marsono.

Marsono melanjutkan, untuk sementara pihaknya bakal mengusulkan 3 nama unsur pimpinan DPRD ke Gubernur Jawa Timur.

Sembari menunggu, anggota DPRD lainnya melakukan komunikasi non formal pembentukan AKD.

Pihaknya berharap saat pembahasan unsur pimpinan DPRD di Provinsi, surat penunjukan unsur pimpinan dewan dari PDIP sudah turun.

“Jadi nanti kalau sudah turun suratnya, tinggal menempatkan ke posisinya,” katanya.

Untuk mempercepat proses tersebut pihaknya melakukan komunikasi dengan Pj. Bupati Tulungagung.

Disinggung kendala penunjukan, Marsono katakan penunjukan merupakan kewenangan penuh DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDI Perjuangan.

“Kita sudah usulkan 3 nama sesuai mekanisme,” tuturnya.

3 nama itu antara lain Marsono, Binti Luklukah, dan Sumarno. Marsono berharap surat dari DPP segera turun, sehingga tugas DPRD bisa dijalankan dengan maksimal.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.