Tulungagung, Klik DAERAH – Pembentukan Unsur Pimpinan DPRD Tulungagung belum bisa dilakukan. Pasalnya, salah satu partai dengan suara terbanyak dalam pemilihan legislatif Februari lalu belum menyodorkan nama anggotanya untuk menduduki kursi unsur pimpinan DPRD, Rabu (11/9/2024).
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono jelaskan, salah satu tugas Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara DPRD Tulungagung membentuk Unsur Pimpinan DPRD dari 4 partai dengan perolehan kursi terbanyak. 4 partai itu antara lain PDIP, PKB, Gerindra dan Nasdem.
“PKB sudah, Gerindra masih lisan, Nasdem masih lisan, PDIP justru malah belum,” ujarnya.
Marsono jelaskan, untuk PDIP masih menunggu instruksi dari DPP PDIP. Selain unsur Pimpinan DPRD Tulungagung, pihaknya kini tengah memproses pembentukan fraksi.
Setelah fraksi terbentuk dan diparipurnakan, akan dilanjutkan dengan pembentukan Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Komisi-komisi.
“Paling lambat akhir bulan ini,” tutur Marsono.
Senada, Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji baru menerima administrasi terkait pembentukan fraksi.
Proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) sudah terbentuk sebelum masa orientasi anggota DPRD, yang rencananya dilakukan pada awal bulan Oktober mendatang.
“Sebelum masa orientasi, harapannya sudah terbentuk,” tutupnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto