Pemkab Tulungagung Inventarisasi Pohon Sono Keling yang Bernilai Ekonomi Paling Tinggi

oleh
Foto : Inventarisasi pohon sono Keling di Kec. Kauman.

Tulungagung, Klik DAERAH – Pemkab Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung menginvestasikan pepohonan di tepi jalan. Kegiatan ini untuk menginventarisasi pohon yang menjadi aset Pemkab Tulungagung, Senin (18/9/2023).

Kepala DLH Kabupaten Tulungagung, Santoso mengatakan dari berbagai jenis, pohon sono keling mempunyai nilai ekonomis paling tinggi.

Sebagai gambaran, pohon sono Keling dengan diameter sekitar 70 cm, di pasaran bisa dihargai sampai 200 juta lebih.

“Dari pendataan yang dilakukan, di Kecamatan Kauman ada 69 pohon sonokeling, kebanyakan di desa Pucangan,” katanya.

Rencananya seluruh pohon yang ada di tepi jalan akan didata menggunakan aplikasi Sistapolan (Sistem inventarisasi pohon tepi jalan) sejak Agustus lalu.

Berjalan lebih dari sebulan, pendataan sudah mencatat jumlah pohon tepi jalan di Kecamatan Kauman.

“Dari 69 sonokeling itu diperkirakan nilainya 1,9 milyar,” jelasnya.

Pendataan akan dilanjutkan di kecamatan lainnya hingga seluruh pohon terdata.

Santoso sebut ada ratusan pohon sonokeling di Kabupaten Tulungagung yang sudah terdata namun belum dimasukan dalam Sistapolan.

Setelah terdata, pohon-pohon di tepi jalan menjadi aset Pemkab dan jika dilelang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD).

Karena nilai ekonomisnya cukup tinggi, sonokeling kerap menjadi sasaran pencuri kayu.

“Waktu ada kejadian pencurian sono Keling di Ngunut, Sumbergempol, kita langsung melakukan pendataan sonokeling,” jelasnya.

Di wilayah Sumbergempol ada 88 pohon yang terdata dengan nilai pohon sekitar 4,9 milyar.

Pohon yang sudah didata akan diberi tanda “AS” menggunakan cat hitam pada bagian barangnya.

Penebangan sonokeling diperbolehkan jika kondisinya memang membahayakan, seperti miring, mati atau rapuh.

Meski demikian, penebangan harus melibatkan KPKNL, Polres, dan BKSDA. Setelah di ditebang, pohon akan dilelang dan hasilnya masuk ke kas daerah.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.