Tulungagung, Klik DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tulungagung meluncurkan KKP (Kartu Kredit Pemerintah), untuk mempermudah pembayaran transaksi keuangan pemerintah. Peluncuran dilakukan di Bharata Convention Center di Jalan WR. Supratman Kabupaten Tulungagung, Senin (18/12/2023).
Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno selepas peluncuran KKP mengatakan, sebelum adanya KKP untuk pembayaran transaksi keuangan menggunakan uang persediaan (UP). Terkadang UP terlalu banyak atau idle sehingga kurang baik dalam akuntansi pemerintahan.
Dengan adanya KKP, UP yang ada akan semakin sedikit, sebab uang untuk pembayaran transaksi keuangan sudah siap di rekening.
“Ini sebagai bentuk perbaikan kita dalam sistem pembayaran yang dilakukan oleh Pemkab Tulungagung,” jelasnya.
Dengan menggunakan KKP, pembayaran transaksi pemerintah dilakukan secara cashles, serta mempermudah melacak penggunaan anggaran pemerintah.
Untuk sementara ada 5 OPD (Organisasi perangkat daerah) yang menggunakan KKP. Yaitu, BPKAD, Bappeda, Bapenda, Dinas Kesehatan Hewan dan Kecamatan Kauman.
“Semoga pertengahan tahun depan tambah 5 lagi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro jelaskan, KKP sudah dikenalkan sejak tahun 2018 lalu.
Setelah adanya Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) tentang penggunaan KKP.
“Diharapkan serapan anggaran daerah lebih cepat,” tuturnya.
Galih melanjutkan, untuk sementara, KKP masih digunakan untuk pembelanjaan yang sifatnya kecil, seperti pembayaran makanan dan minuman, perjalanan dinas dan barang habis pakai.
Sedang untuk pembayaran yang sifatnya besar, seperti pembayaran proyek masih belum dilakukan, lantaran masih terkendala pembayaran dan penghitungan pajak.
Selain percepatan serapan atau belanja, KKP akan menghapuskan pembayaran tunai, seperti yang dilakukan selama ini.
Pasalnya, KKP bakal menghilangkan administrasi yang rumit untuk pembayaran transaksi sederhana.
“Kedua ada transformasi digital, harus menggunakan barang dalam negeri dan masuk rencana nasional pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto