Tulungagung, Klik DAERAH – Pemkab Tulungagung menerima penghargaan atau sertifikat penetapan warisan budaya tak benda dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Taman Chandra Wilwatikta, Kabupaten Pasuruan pada, Selasa (31/10/2023).
Dalam hal ini, pengharagaan atau sertifikat penetapan warisan budaya tak benda pada pertunjukan seni jaranan pegon ini diterima atau diwakili oleh Sekda Kabupaten Tulungagung, Sukaji, dalam acara East Java Tourism Award (EJTA) 2023.
Penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan Pemprov Jatim kepada para pelaku dan pengelola destinasi pariwisata di Jatim.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan EJTA Tahun 2023. Menurutnya, EJTA akan bisa memacu semangat kreatifitas para pelaku pariwisata di Jatim.
Sehingga, akan mendorong peningkatan kunjungan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara ke Jatim serta bisa meningkatkan daya saing pariwisata Jatim.
“Kita optimis gelaran ini akan memacu semangat para pelaku pariwisata di Jatim dan dapat mengungkit potensi pariwisata di Jatim. Terlebih, sektor pariwisata Jatim memiliki daya tarik yang luar biasa,” ucapa Gubernur jatim Khofifah.
Sementara itu, Sekda Tulungagung Sukaji mengucapkan terima kasih atas penyerahan penghargaan atau penetapan warisan budaya tak benda ini.
“Atas nama Pemkab Tulungagung, kami mengucapkan terima kasih atas atensi Pemprov Jatim yang diberikan kepada Kabupaten Tulungagung,” kata Sekda Tulungagung Sukaji.
Reporter : Agus
Editor : Edi Susanto