Pemkab Tulungagung Serahkan Dokumen KUAPPAS Tahun 2025

oleh
Foto : Penyerahan dokumen KUAPPAS dari Pj. Bupati pada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Tulungagung, Klik DAERAH – Pemkab Tulungagung serahkan rancangan KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) pada DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (10/7/24).

Penyerahan dokumen itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung di Graha Wicaksana.

KUAPPAS merupakan dokumen yang memuat gambaran umum mengenai arah kebijakan pembangunan daerah yang menjadi landasan penyusunan APBD.

Serta gambaran prioritas dan plafon anggaran sementara untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran yang bersangkutan.

Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno jelaskan tema besar untuk pembangunan SDM yang unggul, pembangunan insfrastruktur serta upaya-upaya yang berkelanjutan.

“Artinya ini masih bersifat umum, plafon yang disampaikan juga masih bersifat sementara berdasarkan tahun kemarin,” jelasnya.

Disinggung prioritas pembangunan tahun 2025, dirinya jelaskan tetap dengan pembangunan SDM unggul, peningkatan ekonomi berkelanjutan, pembangunan insfrastruktur yang berkualitas, peningkatan kualitas lingkungan dan ketahanan bencana, peningkatan kehidupan sosial, peningkatan pemerintahan dan pelayanan publik serta kehidupan yang sejahtera.

Secara keseluruhan, KUAPPAS merupakan dokumen penting dalam proses penyusunan APBD yang memuat arah kebijakan, prioritas, dan plafon anggaran sementara.

Dokumen ini disusun oleh pemerintah daerah dan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD.

“Masih seperti tahun 2023, karena kita belum ada kepastian transfer dari pusat, provinsi dan PAD kita belum jelas,” bebernya.

Ditanya anggaran pendidikan Kabupaten Tulungagung yang mencapai 36 persen dari APBD atau sekitar hampir 1 trilyun rupiah, Heru jelaskan anggaran itu terbagi dalam berbagai dinas, tak hanya di Dinas Pendidikan.

Dirinya paparkan sebagian untuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tingkat SD dan SMP, lalu peningkatan kualitas tenaga pendidikan, dan di Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Itu nyebar, kalau di Dinas Pendidikan itu yang paling besar itu BOS,” ujarnya.

Dokumen KUAPPAS selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Tulungagung untuk dibahas sebagai APBD.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.