‎Permudah Layanan, Pos Bapas Hadir di Lapas Tulungagung untuk 250 Klien Pemasyarakatan

oleh
Foto : Kalapas Tulungagung, Makruf Prasetyo Hadianto menunjukkan Pos Bapas Lapas Tulungagung pada awal media.

Tulungagung, Klik DAERAH – Kehadiran Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Lapas Kelas IIB Tulungagung menjadi solusi praktis bagi ratusan klien pemasyarakatan asal Tulungagung. Sejak diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur pada Juni 2025 lalu, pos layanan ini telah melayani sekitar 250 klien aktif, yang sebelumnya harus melakukan pelaporan ke Bapas Kediri.

‎Kepala Lapas Tulungagung, Makruf Prasetyo Hadianto, menyebutkan bahwa pembentukan Pos Bapas ini merupakan bentuk peningkatan layanan berbasis keadilan dan kemudahan akses bagi para klien pemasyarakatan.

‎“Dengan adanya Pos Bapas ini, klien tidak perlu lagi ke Kediri hanya untuk wajib lapor atau konsultasi. Mereka kini bisa dilayani langsung di Tulungagung,” ujar Makruf, saat ditemui di Lapas Tulungagung, Rabu (6/8/2025).

‎Mayoritas klien yang dilayani merupakan mantan narapidana yang sedang menjalani program integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas. Mereka diwajibkan melakukan pelaporan rutin serta mengikuti pembinaan dan pendampingan sebagai bagian dari proses reintegrasi ke masyarakat.

‎Makruf menambahkan, keberadaan Pos Bapas tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memberi dukungan psikologis karena layanan dilakukan di lingkungan yang lebih akrab bagi para klien.

‎“Layanan ini membuat mereka merasa lebih nyaman dan termotivasi untuk kembali produktif,” katanya.

‎Pos Bapas ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan aparat penegak hukum. Kolaborasi antara Lapas Tulungagung dan Bapas Kediri terus diperkuat untuk mengoptimalkan proses pembinaan di luar lapas. Petugas Bapas dijadwalkan hadir secara rutin, baik dua minggu sekali maupun sebulan sekali, sesuai jadwal dari Bapas Kediri.

‎Sementara itu, dari pihak Lapas Tulungagung, telah disiapkan asesor internal yang bertugas mendampingi klien dalam proses pelaporan dan pembinaan lanjutan.

‎Makruf berharap fasilitas ini dapat terus dikembangkan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana penunjang, agar pelayanan semakin maksimal.

‎“Kami berkomitmen penuh mendukung para klien pemasyarakatan agar bisa kembali mandiri, produktif, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” pungkasnya.


‎Reporter : Joko Pramono
‎Editor      : Edi Susanto



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.