Tulungagung, Klik DAERAH – Perubahan anggaran Kabupaten Tulungagung disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada, Rabu (6/9/2023) kemarin.
Salah satu APBD perubahan itu, Dinas Pendidikan mendapat tambahan suntikan dana sebesar 31 milyar rupiah dan Dinas Kesehatan sebesar 38 milyar rupiah.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Faruuq Tri Fauzi yang mewakili 7 fraksi lainya dalam menyamakan pendapat akhir mengatakan tambahan dana itu agar dimanfaatkan secara efisian.
“Harus bisa digunakan untuk melakukan pelayanan yang maksimal di bidang kesehatan,” ujar Faruuq.
Begitu juga dengan tambahan anggaran di Dinas Pendidikan.
“Agar diberdayakan dalam pelaksanaan kurikulum Merdeka yang di Tulungagung dinilai tertinggal,” tambahnya.
Faruq juga menyatakan menjelang momen pemilu dan pilkada, hendaknya Pemkab Tulungagung perlu memberikan perhatian agar tugas dan fungsi pokok FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) bisa berjalan maksimal.
“Sedang anggaran pemilu yang diajukan KPUD dan Bawaslu harus disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.
Meski disetujui, perubahan anggaran itu mendapat berbagai sorotan dari anggota DPRD.
Adapun perubahan APBD Tulungagung TA 2023 yang telah disetujui bersama dan dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Agung Darmanto SH itu secara rinci, di sisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.575.438.726.127,00 menjadi Rp 2.629.584.440.959,00 atau bertambah Rp 54.145.714.832,00.
Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.735.438.726.127,00 menjadi Rp 3.076.782.394.719,00 atau meningkat Rp 341.343.668.592,00.
Sementara itu, di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 180.000.000.000,00 menjadi Rp 477.597.953.760,00 atau bertambah Rp 297.597.953.760,00.
Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 20.000.000.000,00 menjadi Rp 30.400.000.000,00 atau bertambah Rp 10.400.000.000,00.
Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 160.000.000.000, 00 menjadi Rp 447.197.953.760,00 atau bertambah Rp 287.197.953.760,00. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).
Dalam rapat paripurna juga ditetapkan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur menjadi peraturan daerah (perda).
Laporan Pansus III DPRD Tulungagung yang dibacakan Yuli Nadhifah Triswati menyebutkan Pemkab Tulungagung menyertakan modal tambahan ke UMKM Jatim sebesar Rp 400.000.000,00, sehingga secara keseluruhan penyertaan modalnya menjadi Rp 1.000.000.000,00, karena sebelumnya sudah menyertakan modal Rp 600.000.000,00.
“Semoga penyertaan modal ini bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Tulungagung,” tuturnya.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, saat menyampaikan sambutannya menyatakan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir fraksinya masing-masing.
“Semoga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik sesuai visi dan misi Kabupaten Tulungagung,” katanya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto