Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas

oleh
Foto: Pengunjung lapas yangkedapatan membawa Sabu.

Tulungagung, Klik DAERAH – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas. Hal itu disampaikan oleh Kalapas Kelas IIB Tulungagung, R. Budiman Priyatna Kusumah, Minggu (22/12/2024).

Dirinya menyampaikan keberhasilan pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, dan menunjukkan komitmen Lapas Tulungagung dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Seorang pengunjung bernama MM, warga Dawung, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, tiba di Lapas sekitar pukul 10.20 WIB bersama seorang anak.

Sesuai prosedur, pengunjung menjalani pemeriksaan di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP). Barang bawaan berupa makanan diperiksa oleh petugas, dan tidak ditemukan hal mencurigakan.

Namun, saat MM memasuki ruang kunjungan, gerak-geriknya mencurigakan. Petugas ruang kunjungan, Novis Setiawan, segera mengamati tindak-tanduk pengunjung tersebut.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang mencurigakan berupa tiga paket sabu yang disembunyikan dalam hijabnya. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (KaSi Kamtib) Lapas untuk ditindaklanjuti.

Barang bukti yang diduga sabu segera dikonfirmasi oleh pihak Polres Tulungagung. MM beserta barang bukti langsung diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum.

Selain itu, pihak Lapas juga melakukan pemeriksaan terhadap WBP yang dikunjungi, Muhyanto, untuk memastikan keterlibatan atau adanya jaringan di dalam lapas.

“Kami selalu mengutamakan pengamanan di Lapas Tulungagung. Kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, baik di luar maupun di dalam lingkungan lapas,” ujar R. Budiman Priyatna Kusumah.

Langkah tindak lanjut
Kalapas Tulungagung memastikan beberapa langkah telah diambil pascakejadian, termasuk:

1. Menyerahkan pengunjung beserta barang bukti kepada Polres Tulungagung.

2. Melakukan pengembangan kasus terhadap WBP yang terkait.

3. Memperketat pengawasan di pintu utama, terutama penggeledahan barang dan badan pengunjung.

4. Memastikan seluruh petugas meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Kalapas R. Budiman Priyatna Kusumah menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan Lapas Tulungagung sebagai tempat yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. Tindakan tegas dan koordinasi yang solid akan terus kami lakukan demi menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan ketat dan kerja sama dengan pihak kepolisian mampu mencegah tindak kriminal yang merugikan masyarakat dan negara.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.