Tulungagung, Klik DAERAH – Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia. Heru melakukan pencoblosan di TPS 5 Kelurahan Kampungdalem Kecamatan Tulungagung Kota yang berada di halaman SDN 4 Kampungdalem sekitar pukul 09.15 Wib, Rabu (14/2/2024).
Meski berstatus sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Tulungagung, Dirinya tak mendapatkan perlakuan khusus saat menyalurkan gak pilihnya. Mulai mendaftar, memilih dan memasukan surat suara dilakukan sendiri olehnya.
Dalam menyalurkan hak pilihnya, Heru mendapatkan 2 surat suara, yaitu surat suara pemilihan presiden dan awakil presiden dan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jatim. Sedang DPRD Kabupaten, DPR Provinsi dan DPR RI dirinya tidak mencoblos.
“Tadi cuma nyoblos presiden dan DPD,” jelas Heru.
Hal ini berkaitan dengan status Heru Suseno yang ber KTP Sidoarjo. Sehingga, Heru masuk dalam DPT Perpindahan.
Heru datang sendiri ke TPS, keluarganya menyalurkan hak pilihnya di kediaman asal di Sidoarjo.
Alasannya dirinya menyalurkan hak pilih di Tulungagung, lantaran harus menjalankan tugas sebagai Pj. Bupati Tulungagung dan menyiapkan kesuksesan jalannya Pemilu 2024.
“Saya sengaja pindah ke sini, keluarga tetap di Sidoarjo,” katanya.
Disinggung kendala dalam pelaksanaan pemilu? Heru tegaskan secara umum tidak ada. Kalaupun ada cuma kendala kecil yang langsung dikondisikan.
Untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi, terutama pada pemilih pemula.
“Kita sudah memasang banner ajakan mencoblos. Dan untuk anak sekolah SMA agar berpartisipasi dalam pemilihan umum,” pungkasnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto