Tulungagung, Klik DAERAH – Polres Tulungagung amankan seorang sopir bus yang positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Sopir berinisial EA (31) itu ketahuan menggunakan narkotika jenis sabu saat dilakukan tes urine oleh BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Tulungagung di Terminal Gayatri Kabupaten TulungagungTulungagung, Jumat (12/4/2024).
EA yang merupakan warga Kalianda Lampung Selatan, sopir Bus PO Puspa Jaya jurusan Blitar – Bandar Lampung yang merupakan transportasi untuk Lebaran 2024.
“Satu orang pengemudi bus positif menggunakan narkoba jenis sabu berinisial EA (31) warga Kabupaten Lampung Selatan,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa alat hisap bong, pipet dan korek di tas pengemudi tersebut.
Tes urine dilakukan pada 10 pengemudi bus sebagai antisipasi penggunaan zat terlarang dan minuman beralkohol pada pengemudi bus.
Tindakan ini untuk memberikan keamanan dan keselamatan pada penumpang bus.
Pada Polisi, EA mengaku menggunakan narkotika jenis sabu untuk dopping atau obat kuat. Ia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut tiga hari yang.
Selanjutnya pengemudi bus tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung dan BNNK Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Arsya menegaskan bahwa pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
“Kami senantiasa hadir di tengah masyarakat demi memastikan arus balik aman nyaman dan berkesan di Wilayah Hukum Polres Tulungagung,” pungkasnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto