PT KAI Daops 7 Madiun Edukasi Warga dan Serahkan Bantuan CSR Rp 350 Juta

oleh

Kediri, Klik DAERAH – Sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada Masyarakat, khususnya di lingkungan kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Daops 7 Madiun kembali menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).. Penyaluran bantuan TJSL melalui program bina lingkungan sebesar Rp 350.000.000,- yang diberikan kepada 7 penerima bantuan di Wilayah Kediri dan Tulungagung.

Dalam keterangya Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, menyampaikan bahwa bantuan program TJSL tersebut merupakan wujud nyata sinergi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, dengan masyarakat dan unsur-unsur kewilayahan di lingkungan kerja, serta sebagai bentuk dukungan BUMN membangun Negeri.

Supriyanto berharap, dengan bantuan TJSL ini dapat meningkatkan sinergitas yang solid antara PT KAI Daop 7 Madiun dengan unsur-unsur kewilayahan dan masyarakat dalam rangka menjaga keamanan jalur dan perjalanan kereta api.

Kegiatan penyaluran bantuan ini diberikan disalah satu rumah makan di Kota Kediri berlokasi tidak jauh dari stasiun Kota Kediri. Dalam kesempatan tersebut Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto tidak lupa untuk mengingatkan masyrakat agar selalu berhati hati dalam berkendara apabila melintas di jalur rel kereta api.

” Kami juga berharap masyrakat turut menjaga khususnya perjalanan kereta api wilayah Daops 7 Madiun. Serta kami juga mengingatkan untuk masyarakat agar berhati hati apabila melintas di perlintasan sebidang kereta api, ” himbaunya, Rabu 04 Oktober 2023

PT KAI Daops 7 Madiun mencatat selama tahun 2023 sampai bulan Oktober sekarang ini telah terjadi insiden kecelakaan kereta api di lintasan mau pun jalur kereta api sebanyak 67 kejadian. Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan, PT KAI Daops 7 Madiun hingga sampai sekarang masih terus melakukan upaya kordinasi dengan seluruh steakholder baik masyarakat mau pun Pemerintah Daerah melalui program peningkatan keselamatan khususnya di perlintasan sebidang.

“Dengan penutupan perlintasan liar atau mungkin penutupan program penjagaan yang dilakukan oleh Pemda sesuai dengan kewenanganya, ” ujar pria yang pernah menjabat sebagai kepala Stasiun Kereta Api Kota Kediri ini.(jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.