Tulungagung, Klik DAERAH – Pemkab Tulungagung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan terpadu, Jumat (10/1/2025). Penyemprotan ini dilakukan untuk memutus penyebaran PMK (Penyakit mulut dan kuku)
Pemkab Tulungagung sudah mengambil langkah pencegahan agar penyakit tersebut tak meluas, termasuk menutup sementara pasar-pasar hewan di Kabupaten Tulungagung.
“Disinfektan kan sifatnya menekan dan memutus penyebaran virus,” jelas Tutus.
Penyemprotan disinfeksi akan dilakukan tiap hari pasaran di semua pasar hewan. Dirinya jelaskan disinfektan efektif selama seminggu, sehingga akan dilakukan secara berkelanjutan.
Untuk pasar hewan yang dikelola oleh desa, disinfeksi akan dilakukan oleh pemerintah desa atau Unit Pelaksana Teknis yang paling dekat dengan pasar hewan.
Terkait vaksinasi terhadap ternak, Tutus katakan hingga kini pihaknya masih menunggu vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi Jatim.
Harga vaksin PMK sendiri cukup mahal, untuk satu ekor ternak membutuhkan anggaran sebesar 27 ribu Rupiah. Untuk mencegah PMK, vaksinasi idealnya dilakukan berulang tiap 6 bulan sekali.
“Populasi hewan rentan (PMK) kita cukup banyak ya, sapi sekitar 170 ribu, kambing sekitar 200 ribu,” jelasnya.
Rerata ternak yang tertular PMK berasal dari luar kota dan yang belum divaksin. Sampai saat ini sudah ada 86 ternak sapi yang tertular PMK, dengan 9 diantaranya mati. Ternak yang mati merupakan ternak yang belum divaksin.
“Yang mati itu kebanyakan pedhet (anakan sapi), karena baru lahir sehingga belum divaksin,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, hingga kini PMK belum menyentuh wilayah sentra susu sapi di Tulungagung, seperti Kecamatan Sendang dan kecamatan Pagerwojo.
Sebab, koperasi susu di kecamatan tersebut sudah melakukan vaksinasi mandiri.
Untuk sementara pihaknya menganjurkan peternak tidak membeli ternak dari luar kota.
Peternak harus menjaga kebersihan kandang. Sebab, di musim penghujan menimbulkan kelembaban yang menjadikan virus dan bakteri tumbuh lebih cepat.
Sebelumnya DPRD Tulungagung pun juga dibikin pusing dengan PMK ini. Untuk mencegah semakin meluas, legislator Tulungagung menawarkan beberapa solusi, seperti menutup lalu lintas hewan ternak dari Tulungagung ke luar kota dan sebaliknya.
“Mungkin dengan membatasi peredaran ternak dari luar kota menuju Tulungagung, dan begitu juga sebaliknya,” ujar Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo, Kamis (9/1).
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto