Tulungagung, Klik DAERAH – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) didorong untuk lebih aktif memberikan literasi media kepada kepala desa, kepala sekolah, hingga kalangan pelajar guna menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di era digital saat ini.
Dalam sebuah konferensi PWI Tulungagung tahun 2025, yang digelar di gedung Prajamukti Kantor Pemkab Tulungagung, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim, Mahmud Suhermono, menyampaikan pentingnya peran PWI dalam memberikan pemahaman yang benar mengenai cara bermedia, baik kepada aparatur desa, tenaga pendidik, maupun siswa-siswi di tingkat SMP dan SMA. Hal ini penting agar mereka tidak menjadi korban dari informasi menyesatkan yang marak tersebar di media sosial.
“Mereka sering jadi korban dari informasi yang tidak benar. PWI harus hadir di sana, memberikan literasi media yang tepat. Misalnya, bagaimana cara menyikapi berita negatif, hak jawab, hingga aspek hukum seperti UU ITE Pasal 27 dan 28,” ujar Mahmud, Minggu (25/5/2025) malam.
Ia menekankan bahwa kegiatan literasi media tidak memerlukan anggaran besar. Kepala desa dan kepala sekolah bisa dikumpulkan untuk menerima pembekalan, dan hal ini bisa dilakukan secara efektif oleh anggota PWI di daerah masing-masing.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya PWI menjawab tantangan maraknya media yang tidak kredibel, terutama yang memiliki kepentingan politik tertentu.
“Sekarang politik sudah masuk ke media. Banyak media tidak kredibel dikendalikan oleh mereka yang punya posisi politik. Ini jadi tantangan yang harus dijawab oleh PWI,” katanya.
Mahmud menegaskan bahwa organisasi wartawan ini tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa setiap produk jurnalistik harus melalui konfirmasi dan klarifikasi. Idealnya, berita ditulis berdasarkan minimal dua narasumber yang kredibel. Bila terjadi ketidakberimbangan atau kesalahan dalam pemberitaan, masyarakat harus tahu ada mekanisme hak jawab dan hak koreksi. Kalau tidak puas, bisa lapor ke Dewan Pers. Produk jurnalistik tidak boleh dipidanakan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tugas PWI adalah menyampaikan nilai-nilai jurnalistik kepada masyarakat serta pemangku kepentingan seperti humas instansi pemerintah, kepolisian, dan lainnya.
“Media itu tidak bisa sembarangan menulis. Ada proses verifikasi, validasi data, dan juga harus memperhatikan nilai-nilai berita serta kode etik jurnalistik. Tidak semua fakta layak diberitakan, ada pertimbangan kepentingan publik dan etika,” imbuhnya.
PWI, lanjutnya, juga bertanggung jawab untuk terus mengingatkan dan membina media-media yang belum menjalankan kaidah jurnalistik dengan benar.
“PWI tidak dalam posisi untuk menghakimi, tapi memberikan contoh dan edukasi. Masyarakat nantinya yang akan menilai mana media yang menjalankan fungsinya secara benar,” pungkasnya.
Reporter : Agus DMT
Editor : Edi Susanto