‎PWI Situbondo Kecam Keras Kekerasan terhadap Wartawan Humaidi, Bupati Rio Diduga Terlibat Langsung

oleh
Foto: Humaidi, Jurnalis Jawa Pos Radar Situbondo, digelandang orang tak dikenal saat meliput demo (tangkapan layar).

‎Situbondo, Klik DAERAH – Dunia jurnalisme kembali tercoreng oleh aksi kekerasan. Wartawan Jawa Pos Radar Situbondo, Humaidi, menjadi korban intimidasi brutal saat menjalankan tugas jurnalistik dalam aksi unjuk rasa LSM yang memprotes Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo, pada Kamis (31/7/2025) kemarin.

‎Kekerasan terjadi di tengah kerumunan massa. Humaidi, yang saat itu sedang melakukan wawancara dengan Bupati Rio, tiba-tiba diintervensi oleh sejumlah orang yang diduga bukan bagian dari massa aksi.

‎Ia diteriaki, diancam, hingga dipiting lehernya secara paksa dan ditarik menjauh dari lokasi wawancara. Aksi ini membuatnya mengalami trauma fisik dan psikis, serta mengganggu aktivitasnya hingga hari ini.

‎Tak berhenti di situ, Humaidi juga menjadi sasaran kekerasan verbal. Ia dicaci maki sebagai “wartawan tak tahu malu” dan bahkan dihina dengan sebutan “aktivis burik”.

‎Ironisnya, kekerasan ini terjadi di hadapan Bupati Situbondo sendiri, yang justru diduga turut memicu insiden dengan mencoba merampas ponsel Humaidi yang digunakan untuk merekam.

‎“Tindakan ini bukan hanya bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan, tapi juga upaya nyata membungkam kebebasan pers. Kami tidak akan diam,” tegas Ketua PWI Situbondo, Edy Supriyono, dalam pernyataan resminya, Jumat (1/8/2025).

‎Menurut Edy, kejadian ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat (1), yang menyebutkan bahwa tindakan menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

‎Edy menambahkan, ini bukan kali pertama jurnalis mengalami intimidasi dari sosok Bupati Situbondo. Sebelumnya, wartawati RRI Jember, Diana Dinar, juga mendapat tekanan psikis dari Bupati Rio saat meliput Kejurda Triatlon di Panarukan pada 12 April 2025.

‎Diana ditunjuk-tunjuk di depan publik sembari diteriaki: “Awas you, saya lawan.” Bahkan ancaman serupa juga diarahkan kepada wartawan lain yang berada di lokasi.

‎“Perilaku ini bukan sekadar emosional. Ini pola intimidatif yang berulang. Kami menuntut aparat penegak hukum segera bertindak, tanpa pandang bulu,” lanjut Edy.


‎PWI Situbondo menyerukan proses hukum yang transparan dan tuntas terhadap para pelaku kekerasan, serta mendesak klarifikasi terbuka dari Bupati Rio terkait dugaan keterlibatannya.

‎Organisasi wartawan ini berkomitmen mengawal kasus ini hingga ada keadilan bagi korban dan jaminan perlindungan terhadap seluruh jurnalis di Situbondo.

‎“Wartawan bukan musuh kekuasaan. Wartawan adalah penjaga nurani publik,” tutup Edy dengan nada tegas.

‎Reporter : Agus DMT/Redaksi
‎Editor      : Edi Susanto






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.